Kata PA Jaksel Soal Isu Desta Cabut Gugatan Cerai

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Mei 2023 13:06 WIB
Jakarta, MI - Isu Desta Mahendra mencabut gugatan cerai talak yang ia ajukan terhadap istrinya, Natasha Rizki, beredar di media sosial. Terkait hal itu, pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) buka suara. Menurut Humas PA Jaksel, Taslimah, sampai pada Senin (22/5) kemarin, pihaknya belum menerima surat pencabutan dari pihak Desta. "Kan sidang sudah diagendakan di tanggal 29 Mei 2023, ditelusuri belum ada surat pencabutan tersebut," kata Taslimah, Senin (22/5). "Kalau jadwal sidang sudah ditentukan maka pihak yang ingin mencabut perkaranya bisa diajukan saat persidangan. Kalau belum ada tanggal persidangan perkara bisa dicabut sebelum ada jadwal," imbuhnya. Taslimah menjelaskan Desta masih memiliki kesempatan untuk rujuk dengan Natasha, bila keduanya sama-sama setuju saat sidang mediasi. "Sidang 29 Mei nanti didamaikan baru lanjut mediasi. Kalau memang saat didamaikan bisa langsung dicabut perkara tanpa perlu sidang mediasi," kata Taslimah. Sebelumnya, Desta mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Natasha Rizki. Permohonan cerai talak diajukan Desta pada 11 Mei 2023 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu teregister dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS. Dalam permohonan cerai tersebut, Desta tidak menyinggung soal hak asuh anak maupun harta gana-gini. #Kata PA Jaksel Soal Isu Desta Cabut Gugatan Cerai