Syarat Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 26 Juni 2023 14:07 WIB
Jakarta, MI - Tinggal beberapa hari lagi umat Islam akan menyelenggarakan perayaan Iduladha 1444 Hijriah pada 29 Juni 2023. Pada momen tersebut, sebagian umat islam akan melaksanakan ibadah kurban yang dilakukan dengan pemotongan hewan tertentu. Di Indonesia, pelaksanaan kurban lazimnya dilakukan dengan menggunakan sapi atau kambing. Sesuai ajaran Rasulullah SAW, satu ekor kambing bisa dijadikan kurban untuk satu orang, sementara satu ekor sapi bisa dijadikan kurban untuk tujuh orang. Memilih hewan kurban tentu saja tidak boleh sembarangan. Ada syarat yang harus dipenuhi sesuai syariat Islam. Melansir dari laman MUI, syarat hewan yang diisyaratkan dalam islam tercantum dalam hadits: “Rasul SAW telah memerintahkan kami agar memeriksa mata dan telinga, dan janganlah berkurban dengan binatang yang matanya buta sebelah, telinga bagian muka dan belakang terbelah, atau yang kedua telinganya dilobangi dan yang sudah hilang giginya,” Berikut syarat dalam islam untuk memilih hewan kurban: Tidak buta Hewan yang dipilih untuk kurban harus dalam keadaan sehat secara fisik. Tidak buta atau pun kehilangan salah satu pengelihatannya Tidak hamil Hewan untuk kurban tidak boleh dalam keadaan sedang hamil atau dalam masa menyusui. Pilih hewan kurban yang dalam keadaan sehat, tidak hamil, dan tidak kekurangan apapun. Hewan tidak kurus Hewan yang dipilih haruslah sehat dan memiliki daging yang banyak. Hewan ternak Berdasarkan laman resmi Kementerian Agama, memilih hewan untuk kurban haruslah hewan ternak. Mulai dari kambing, sapi, kerbau, domba, atau bahkan unta. Usia harus sesuai Untuk hewan yang dikurbankan harus dalam kategori usia yang sesuai untuk kurban. Misal untuk kambing dipastikan harus berusia satu tahun. Lalu untuk sapi, diwajibkan usia maksimal adalah dua tahun. Adapun pengecekan usia hewan kurban, dengan melihat giginya. Rinciannya melihat gigi depan atau gigi susu. Jika sudah tanggal, maka usia kambing itu sesuai untuk kurban. Hewan sehat Hewan kurban sebaiknya dicek kesehatan melalui lubang mulut, dubur, hingga buah zakar dari hewan yang akan dikurbankan. Pastikan semua anggota tubuhnya lengkap dan normal maka hewan itu bisa dipilih untuk kurban. Jantan Hewan kurban harus berjenis kelamin Jantan dan tidak diperbolehkan untuk dikebiri.   #Syarat Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam