Kejagung Berkali-kali "Garap" Petinggi Ayaka Suites Hotel, Ada Apa Nih?
Jakarta, MI - Penyidik gedung bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memperkuat bukti dalam melengkapi berkas perkara korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha.
Salah satu pihak yang terus "digarap" penyidik Jampidsus Kejagung adalah Ayaka Suites Hotel. Tercatat, pada Kamis (23/10/2025) lalu, petinggi hotel tersebut kembali masuk daftar saksi dalam kasus yang menyeret sejumlah pejabat Sritex dan bank daerah itu.
Adalah pegawai bagian keuangan Hotel Ayaka Suites Hotel berinisial HM. "HM selaku pegawai bagian keuangan Hotel Ayaka Suites Hotel," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dikutip pada Minggu (26/10/2025).
Adapun pemeriksaan saksi terkait tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex atas nama tersangka Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) dan kawan-kawan.
Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, Kejagung memeriksa pihak hotel tersebut bukan kali pertama saja. Bahwa pada 17 Oktober, penyidik memeriksa G selaku Sales dari hotel tersebut.
Pada 28 Juli 2025, penyidik juga memeriksa saksi berinisial ABM selaku Direktur Utama Ayaka Suites Hotel. Sepekan berikutnya, ada empat orang saksi dari hotel yang sama diminta keterangan sebagai saksi. Adalah inisial CY selaku Direktur, TFF selaku Manager, dan IEW selaku Komisaris Ayaka Hotel Suites. Satu saksi lainnya adalah inisial EHW yang diperiksa tanpa menyebutkan jabatannya di hotel tersebut.
Adapun, proses hukum atas kasus ini telah memasuki tahap kedua. Penyidik telah melimpahkan berkas perkara dan tiga tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.
Ketiga tersangka yang dilimpahkan adalah Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex; Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; dan Dicky Syahbandita, Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tahun 2020.
Kejagung juga mulai mengintensifkan pemeriksaan pihak bank sindikasi dalam kasus ini. Penyidik memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat Bank BNI, BRI dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Kasus korupsi kredit ke Sritex adalah kluster kedua dalam kasus ini di samping kasus kredit dari bank daerah. Bank sindikasi yakni BNI, BRI dan LPEI ke Sritex.
Jumlah tagihan kredit ke tiga bank tersebut yang belum dibayar Sritex mencapai Rp 2,5 triliun. Sementara untuk klaster bank daerah yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank Jawa Tengah, PT Bank DKI Jakarta nilainya Rp 1,088 triliun.
Topik:
Kejagung Sritex Ayaka Suite Hotel