Pesta Bikini di Depok, Polda Metro Jaya Periksa Penyelenggara

wisnu
wisnu
Diperbarui 6 Juni 2022 23:45 WIB
Jakarta, MI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan, pihaknya telah memeriksa penyelenggara pesta bikini di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat pada Minggu (5/6) dini hari. Zulfan mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan pesta yang diketahui tidak berizin tersebut. "Terkait hal ini tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan," kata Zulfan dalam keterangannya, Senin (6/6). Dalam kegiatan pesta bikini itu dihadiri sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda. Dia mengatakan pihaknya langsung membubarkan pesta bikini itu setelah mendapat laporan. "Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian sehingga kita membubarkan acara itu," ujar Zulpan. Dia mengatakan pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine kepada para peserta yang hadir dalam pesta tersebut, namun tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba. "Kemudian terhadap para peserta pesta tersebut dilakukan tes urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan narkoba," kata Zulpan.

Topik:

Depok pesta bikini penyelenggara pesta bikini