Kronologi Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Tambora

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 24 Mei 2024 19:05 WIB
Petugas menunjukan lokasi kecelakaan antara sepeda motor ojek daring dengan truk boks. (Foto: Antara)
Petugas menunjukan lokasi kecelakaan antara sepeda motor ojek daring dengan truk boks. (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Kecelakaan lalu lintas di Jalan Bandengan Utara, tepatnya di turunan jalan layang Bandengan, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (24/5/2024) sekitar pukul 12.30 WIB menyebabkan pengendara sepeda motor berinisial T (62) meninggal dunia. 

Kecelakaan melibatkan truk boks yang dikendarai oleh seorang pria berinisial B yang beralamat di Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Sementara korban T beralamat di Kapuk Muara, Jakarta Barat.

"(Korban T) Meninggal dunia di perjalanan menuju Rumah Sakit Duta Indah dengan luka di bagian badan," ujar Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto dalam keterangannya pada Jumat.

Joko menyebutkan bahwa tabrakan tersebut terjadi saat truk boks bernomor polisi B 9234 BCD melaju di Jalan Bandengan Utara Raya dari arah barat ke timur, tepatnya di turunan jalan layang (flyover) Bandengan wilayah Tambora, Jakarta Barat.

"Truk itu menabrak sepeda motor bernomor polisi B 3880 UFH yang dikendarai oleh korban T yang melaju searah di depan kiri," kata Joko. 

Menurut dia, jenazah T telah dievakuasi ke RSUD Tangerang. "Jenazahnya dievakuasi ke RSUD Tangerang," ujarnya. (AM)

Topik:

Lakalantas Kecelakaan di Tambora Kecelakaan Motor Jakarta Barat