Dari Pengemis Hingga Pak Ogah Total 659 PPKS Terjaring Razia Satpol PP

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 12 Agustus 2024 2 jam yang lalu
Ilustrasi - Pengemis hingga pak ogah total 659 PPKS terjaring razia Satpol PP Provinsi Jakarta. (Foto: Ist)
Ilustrasi - Pengemis hingga pak ogah total 659 PPKS terjaring razia Satpol PP Provinsi Jakarta. (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta dan Dinas Sosial Jakarta menertibkan total 659 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam Operasi Bina Tertib Praja sejak 1 sampai 9 Agustus 2024. 

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penyisiran PPKS di wilayah Jakarta hingga 31 Agustus 2024.  "Penjangkauan PPKS yang dilakukan sebagai upaya penyelenggaraan ketertiban umum di Kota Jakarta," kata Arifin dalam keterangannya, Senin (12/8/2024). 

Arifin menambahkan, dari total 659 PPKS yang terjaring razia, paling banyak merupakan Pak Ogah atau pengatur lalu lintas ilegal. "Karena selain melanggar peraturan juga membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga masyarakat lain pengguna jalan. Kita jaga Jakarta lebih tertib, tentram, dan teratur untuk seluruh penduduk," kata Arifin.

Arifin menegaskan, penertiban ini merupakan upaya Pemprov Jakarta agar masyarakat tidak menggantungkan ekonominya dari mencari nafkah di perempatan jalan maupun badan jalan. 

BACA JUGA: Pedagang Bandel Satpol PP Pulogadung Tegur PKL Masih Berjualan di Atas Trotoar

BACA JUGA: Satpol PP Jakut Tertibkan Rumah Warga Terdampak Proyek Pompa Green Garden Cakung Cilincing

"Ini juga sebagai upaya untuk penjangkauan, pendataan sekaligus pembinaan bagi yang memerlukan bantuan kesejahteraan sosial agar mendapatkan penanganan dari Pemprov," jelasnya. 

Berikut hasil rekap penjangkauan PPKS Satpol PP Provinsi Jakarta periode 1-9 Agustus 2024: Manusia gerobak: 8 orang Manusia silver: 1 orang Costplay (kostum badut/boneka/robot): 8 orang gelandangan pengemis: 52 orang; pengamen: 66 orang Pak ogah (pengatur lalin ilegal): 401 orang Ondel-ondel: 4 orang anak jalanan atau anak punk: 8 orang ODGJ: 9 orang pemulung (manusia karung): 25 orang asongan: 113 orang. (Sar)