Kompolnas Sebut 7 Mayat di Kali Bekasi Hendak Tawuran

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 26 September 2024 14:21 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: Ist)
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan, ketujuh mayat yang ditemukan di Kali Bekasi adalah bagian dari sekumpulan remaja yang dibubarkan Tim Anggota Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota di sebuah gubuk di Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (21/9/2024) dini hari. 

Hal itu dipastikan dari hasil gelar perkara kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota yang dihadiri Kompolnas pada Selasa (24/9/2024). “Dari paparan Polres Metro Bekasi Kota, diduga tujuh jenazah tersebut bagian dari kelompok yang berencana mau tawuran,” kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, di Jakarta,  Kamis (26/9/2024). 

Saat itu, lanjut Poengky, sekitar 50-60 remaja berkumpul di sebuah gubuk di Jalan Satopati, RT 05/RW 04, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Menurut Kompolnas, pesta sebagai kode pertanda ada rencana tawuran dalam perkumpulan remaja dekat Kali Bekasi.

Diduga, para remaja tersebut mengonsumsi minuman keras dan hendak tawuran.  “Ada yang membawa senjata-senjata tajam dan ada yang mengonsumsi minuman keras,” ujar Poengky.

Dia menambahkan, rencana tawuran itu diketahui oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dari hasil patroli siber terhadap siaran langsung sebuah akun Instagram.

Dalam siaran langsung itu, para remaja mengundang massa agar ikut tawuran. Karena itu, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi sekumpulan remaja tersebut.

“Melihat kedatangan polisi, para anggota geng langsung lari membubarkan diri. Ada yang masuk kampung, ada lari ke tempat lain, bahkan ada yang nekat melompat ke sungai,” kata Poengky.

Dia menambahkan, dalam.kaitan kasus ini - tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam teman dari ketujuh mayat yang melompat ke Kali Bekasi. Beberapa orang yang melompat ke Kali Bekasi ada diselamatkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, jelas Poengky.

“Di tempat berkumpulnya  anggota geng tersebut, polisi menemukan puluhan senjata tajam. Bahkan ada tiga orang yang tertangkap tangan membawa sajam setinggi 1,8 meter, yang kemudian dijadikan alat tersangka,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil wawancara Poengky dengan tiga tersangka, mereka menggunakan kata “pesta” sebagai kode untuk tawuran. “Mereka mengaku bahwa kelompok geng berlarian (saat dibubarkan polisi) karena takut akan melakukan tawuran dan bawa senjata tajam,” ujar Poengky. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak tujuh jasad pria ditemukan di Kali Bekasi, belakang perumahan Pondok Gede Permai, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2024) pagi. 

Tujuh jenazah itu diduga merupakan bagian dari sekelompok remaja yang sebelumnya dibubarkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (23/9/2024) dini hari. Sebanyak dua jenazah atas nama Ahmad Davi (16) dan Muhammad Rizky (19) telah berhasil teridentifikasi. Keduanya telah dikembalikan ke keluarga lalu dikebumikan. (Sar)

Topik:

Kompolnas Korban Kali Bekasi