Heru Budi Sebut Pj Gubernur Jakarta Selanjutnya Keputusan Presiden

![Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, prioritaskan tuntutan masyarakat Jakarta soal perpanjang waktu buka Monas Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pj-gubernur-dki-jakarta-heru-budi-hartono-prioritaskan-tuntutan-masyarakat-jakarta-soal-perpanjang-waktu-buka-monas.webp)
Jakarta, MI - Heru Budi Hartono akan segera habis masa jabatan, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta per 17 Oktober 2024 mendatang. Ia menyebut terkait keputusan penetapan Pj tersebut, ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Masa waktunya setiap tahun, 17 Oktober. Tahun lalu 17 Oktober, saya masuk 2 tahun persis itu 17 Oktober 2024. Alhamdulillah keputusan DPRD tepat dan bagus," kata Heru kepada wartawan di Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Kamis (10/10/2024).
"Tanya sama Pak Mendagri keputusan di Bapak Presiden," tambahnya.
Heru mengapresiasi putusan usulan DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang tak memasukkan namanya. Ia meminta agar tanya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan keputusan ditangan Presiden Jokowi.
"Tanya pak Mendagri. Keputusan yang tepat sudah dilaksanakan oleh teman-teman DPRD. Dan keputusan berikutnya adalah terserah Bapak Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, KIM Plus kompak mengusulkan nama Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, dan Akmal Malik. Selain itu, ada nama lain yang juga diusulkan oleh segelintir parpol KIM Plus, yakni Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi yang diusulkan PKS, dan Sekda DKI Joko Agus Setyono oleh NasDem.
Mengingat jumlah partai dalam KIM Plus menjadi mayoritas di DPRD, Akhirnya Teguh Setyabudi, Akmal Malik, dan Tomsi Tohir ditetapkan sebagai 3 nama calon usulan DPRD DKI.
Ketiga nama itu nantinya akan diusulkan ke Kemendagri untuk dijadikan pertimbangan dalam menentukan Pj Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono.
Topik:
Heru Budi Pj Gubernur JakartaBerita Sebelumnya
Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan-Tangerang Jalani Pemeriksaan Psikologi
Berita Selanjutnya
Kebakaran Lapak di Ancol Jakut, 16 Unit Damkar Dikerahkan
Berita Terkait

Tarif PAM JAYA Melonjak! Pj Gubernur Langgar Aturan, Ada Dugaan Korupsi?
14 Maret 2025 14:31 WIB

Soal Aturan Beristri Lebih dari 1 Orang, PDIP ke Pj Gubernur Jakarta: Emang Enggak Ada Urusan Lain ASN?
19 Januari 2025 15:23 WIB