Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan-Tangerang Jalani Pemeriksaan Psikologi


Jakarta, MI - Polda Metro Jaya menyebutkan dua pelaku pelecehan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologi.
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/01/2024).
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melihat kondisi kejiwaan S dan YB terkait kasus tersebut. "Untuk apa pemeriksaan psikologi itu? Untuk melihat kondisi psikologis tersangka yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," ungkapnya.
Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap 13 anak asuh yang menjadi korban beberapa waktu lalu serta sudah memindahkan mereka bekerjasama dengan Polres metro Tangerang Kota dan pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Tangerang. "Jadi 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support (dukungan) psikologi," paparnya.
Ade Ary juga menyebutkan 13 anak asuh tersebut telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara milik Dinas Sosial Kota Tangerang. Delapan diantaranya diduga sebagai korban berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, dari delapan itu, lima diantaranya adalah anak berusia 8 - 16 tahun dan tiga orang dewasa berusia 19 - 30 tahun.
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang. Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
"Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut. "Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," tandasnya.
Topik:
Pencabulan Anak Korban Pencabulan Pelaku PencabulanBerita Sebelumnya
Hakim Sakit! Putusan Gugatan Keabsahan Pencawapresan Gibran Ditunda hingga Pelantikan
Berita Selanjutnya
Heru Budi Sebut Pj Gubernur Jakarta Selanjutnya Keputusan Presiden
Berita Terkait

Anak Berusia 12 Tahun jadi Korban Pencabulan Ketua RT di Kota Makasar
18 Januari 2025 17:59 WIB

Seorang Ayah Cabuli Anak Tirinya hingga Hamil 2 Bulan, Modusnya Diiming-iming Uang Rp2000-10.000
11 Januari 2025 18:42 WIB