Kasus Bocah Laki-laki Tewas Terbungkus di Bekasi, Orangtuanya Ditetapkan Tersangka

![borgol Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/borgol-1.webp)
Jakarta, MI - Pasutri muda yaitu AZR (19) dan istrinya SD (24) menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap bocah laki-laki, yang ditemukan tewas terbungkus sarung di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bocah laki-lakii itu merupakan anak kandungnya sendiri.
"Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).
Keduanya sempat disebut hendakmelarikan diri. Namun kini polisi, langsung melakukan penahanan kepada AZR dan SD.
"Langsung kita lakukan penahanan," ujarnya.
Sebagai informasi, Seorang bocah laki-laki berusia 6 tahunan ditemukan tewas terbungkus kain sarung, dengan tubuh penuh luka di ruko kawasan Kampung Jatibaru, Tambun Selatan, Bekasi. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
"Masih didalami lebih lanjut oleh anggota Polsek Tambun Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Menurutnya, peristiwa itu berawal saat seorang juru parkir melihat adanya seorang lelaki, membawa barang bungkusan kain sarung ke arah ruko dengan cara dipanggul. Penasaran, juru parkir itu pun mengecek bungkusan yang yang ditinggalkan di depan ruko itu.
Saat dibuka, kata dia, ternyata berisi anak laki-laki yang belum diketahui identitasnya itu, dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Topik:
bocah laki-laki tewas bekasiBerita Sebelumnya
Lagi Pasang AC, Teknisi di Cipayung Tewas Mengenaskan
Berita Terkait

Swakelola Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 14 Bekasi Tanpa Tenaga Ahli
18 September 2025 20:52 WIB

Kementerian PU Percepat Pengerjaan Tujuh Paket Untuk Atasi Banjir di Bekasi
1 September 2025 18:31 WIB

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang di Bekasi, Raup Rp 4-10 Juta Per Hari
13 Juli 2025 18:00 WIB