Korupsi Ratusan Miliar Dilantik Jadi Kepala Desa, Lah Gimana Ceritanya?

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 6 Agustus 2022 20:34 WIB
Jakarta, MI - Warganet sedang dihebohkan dengan pelantikan Kepala Desa di dalam jeruji besi. Tersangka berinisial P menjadi sorotan publik. Meskipun masih berstatus tahanan pelantikan tetap berlangsung secara virtual. Kades tersebut merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit. Sementara itu, M Irfan, selaku Camat Pinang Raya membenarkan adanya pelantikan kades di Tanjung Muara, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Terhadap tersangka korupsi. "Karena dinyatakan menang Pilkades, maka kami melantiknya. Oleh karena ia berada di tahanan maka pelantikan menggunakan virtual (zoom meeting)," Kata M Irfan saat dimintai keterangan. Proses pelantikan dilaksanakan dengan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Camat Pinang Raya, kemudian penyematan tanda jabatan dan penyerahan SK Bupati kepada Kades terlantik. Diketahui, Pelantikan yang digelar pada hari Rabu (3/8/2022) lalu. Tersangka P menjadi pemenang dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022. Sebagai informasi, pihak kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara. Kasus dugaan korupsi ini, merugikan negara hingga Rp 150 miliar.

Topik:

Korupsi Bengkulu