Profil Tumbur Parlindungan, Dipanggil Kejagung dalam Kasus Korupsi di Saka Energi

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 26 September 2025 15:06 WIB
Tumbur Parlindungan (Foto: Saka Energi)
Tumbur Parlindungan (Foto: Saka Energi)

Jakarta, MI - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan korupsi dalam akuisisi sejumlah blok migas oleh PT Saka Energi Indonesia (SEI), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk.

Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam proses akuisisi saham di Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada periode 2012–2015. Sehubungan dengan itu, penyidik Jampidsus menggeledah Kantor PT SEI di Manhattan Tower, TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

"Penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Saka Energi Indonesia (PT SEI) selaku anak Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), Tbk pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah dan Fasken pada Tahun 2012 sampai dengan Tahun 2015," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Jumat (26/9/2025).

Berdasarkan surat penyidikan Nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025 pada 17 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo, Dirketur PT SEI Tumbur Parlindungan telah dipanggil penyidik Jampidsus pada Rabu (3/9/2025) lalu.

Adapun Tumbur dalam surat itu diperiksa di ruang Pemeriksaan Lantai 2 Gedung Bundar Jaksa Agung Khusus Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Profil Tumbur Parlindungan

Nama Tumbur Parlindungan sudah lama dikenal di industri minyak dan gas (migas) Indonesia. Karier panjangnya di sektor hulu migas membuatnya dipercaya memimpin sejumlah perusahaan besar hingga organisasi.

Tumbur pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Saka Energi Indonesia periode 2012–2015. Pada masa kepemimpinannya, perusahaan migas nasional tersebut memperluas portofolio aset di dalam dan luar negeri. 

Setelah itu, ia menempati kursi CEO Saka Energi pada 2016, sebelum akhirnya posisinya digantikan oleh Nofriadi, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur di PT Bumi Hasta Mukti.

Selain di perusahaan, Tumbur juga aktif dalam organisasi profesi. Pada 2019, ia terpilih sebagai Presiden Indonesian Petroleum Association (IPA), menggantikan Ronald Gunawan yang saat itu menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Medco Energi.

Karier Tumbur di industri migas dimulai jauh sebelum itu. Dari 2006 hingga 2009, ia bekerja sebagai Ekonom Senior dan Perencana untuk Shell International E&P. Pada 2010, ia bergabung dengan BP Asia Pacific E&P sebagai analis komersial sekaligus ekonom.

Jejak profesionalnya juga mencakup pengalaman di Schlumberger International sebagai Senior Petroleum Economist hingga Business Development Manager, serta sebagai ahli geologi di PT Manajemen Ingold.

Di Saka Energi sendiri, Tumbur bergabung pada 2012 sebagai Wakil Presiden Komersial, sebelum naik menjadi Chief Operations Officer (COO) dan akhirnya dipercaya menjadi orang nomor satu di perusahaan.

Tumbur meraih gelar Master of Business Administration (MBA) di bidang Corporate Finance dari University of North Texas, Amerika Serikat, pada 1997.

Topik:

korupsi pgn pt-saka-energi-indonesia tumbur-parlindungan