Bos Djarum Dicekal ke Luar Negeri, Ini Reaksi Saham-saham Grupnya
Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencekal bos Grup Djarum, Victor Rachmat Hartono, untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini disebut berkaitan dengan perkembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi.
Larangan bepergian itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP 379/D/DIP 4/11/2025. Victor merupakan generasi ke-9 keluarga Hartono dan saat ini menjabat sebagai Direktur Utama PT Djarum.
Meski kabar soal pencekalan orang nomor satu di Grup Djarum ini sempat menggemparkan publik, pergerakan saham-saham yang terkait dengan grup usaha tersebut tercatat tetap stabil.
Sejumlah saham Grup Djarum seperti PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR), PT Global Digital Niaga Tbk. (BELI), dan PT Solusi Tunas Pratama Tbk. (SUPR), terpantau stagnan pada pembukaan sesi I perdagangan Jumat (21/11/2025).
Di sisi lain, saham perbankan besar PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) melemah 0,59% ke posisi Rp 8.375 per saham. Sementara itu, PT Supra Boga Lestari Tbk. (RANC) justru menguat 4,95% ke level Rp 1.060 per saham.
Sebagai informasi, keluarga Hartono secara konsisten menempati jajaran teratas orang terkaya di Indonesia versi Forbes. Total kekayaan Budi Hartono dan Michael Hartono mencapai US$ 37,8 miliar atau sekitar Rp 630,63 triliun jika digabungkan.
Selain Victor dan Ken, sejumlah nama lain yang ikut terseret dalam kasus ini adalah Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Karl Layman, dan Heru Budijanto Prabowo. Kelimanya dicekal berpergian ke luar negeri berdasarkan permintaan Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan kasus korupsi pajak tahun 2016-2020.
"Instansi pengusul Kejaksaan Agung. Alasan korupsi," ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman, Kamis (20/11/2025).
Kelima orang tersebut dicekal sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026 berdasarkan Nomor Surat Keputusan masing-masing KEP-380,378, 381, 382, dan 379 tertanggal 2025.
Topik:
djarum dirut-pt-djarum saham korupsi victor-hartonoBerita Sebelumnya
Mendag Tegaskan: Bayar Pajak Tak Bikin Pakaian Bekas Impor Legal
Berita Selanjutnya
Pemerintah Tegaskan Pakaian Bekas Impor Tak Bisa Dilegalkan
Berita Terkait
Dear Kejagung soal Korupsi Pajak: Jangan hanya Kroco-kroconya yang Dijerat!
23 November 2025 01:13 WIB
Korupsi Pengurangan Pajak: Kejagung Periksa Saksi, Cekal Bos Djarum Dkk
21 November 2025 16:18 WIB
Purbaya Ungkap Bobroknya Tata Kelola Daerah: Ada Suap Audit BPK, Jual Beli Jabatan, hingga Proyek Fiktif BUMD!
22 Oktober 2025 13:33 WIB