Sah, Indonesia Pertama Kalinya Miliki UU Ibu Kota Negara
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
3 Oktober 2023 15:33 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa, menjelaskan pengesahan Rencana Undang-Undang (RUU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang (UU) merupakan yang pertama kalinya bagi Indonesia.
"Dan kita juga tidak punya Undang-Undang Ibu Kota Negara. Inilah kali pertama sejak Indonesia merdeka kita punya Undang-Undang khusus tentang Ibukota Negara," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/10).
Dia mengatakan, Ibu Kota Indonesia saat ini yakni Jakarta tidak memiliki UU. Kata Suharso, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara menggunakan UU Provinsi.
"Kalau Jakarta itu adalah undang-undang provinsi yang kemudian difungsikan sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). Tetapi tetap di atas Undang-Undang Pemerintahan Daerah, bukan Undang-Undang Ibukota Negara," ujarnya.
Sehingga, pembentukan UU tersebut bukan berarti pemerintah sedang membentuk daerah otonom baru. Akan tetapi, ada kewenangan pemerintah khusus yang dilekatkan kepada otoritas.
"Jadi pembentukan Undang-Undang ini juga tidak berarti kita sedang membentuk daerah otonom baru, sama sekali tidak, ini beda. Tetapi, ada kewenangan pemerintah daerah khusus yang dilekatkan kepada otoritas," tandasnya. (DI)
#Indonesia Pertama Kalinya Miliki UU Ibu Kota Negara
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
![PUPR Pastikan Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT RI Proyek Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/proyek-istana-presiden-di-ibu-kota-nusantara-ikn.webp)
PUPR Pastikan Kantor dan Istana Presiden di IKN Bisa Digunakan Sebelum HUT RI
22 jam yang lalu
Politik
![Legislator Komisi II Minta Moeldoko Tak Perlu Dorong Keppres IKN, Ini Sebabnya Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-dpr-ri-dari-fraksi-pan-guspardi-gaus-foto-ist.webp)
Legislator Komisi II Minta Moeldoko Tak Perlu Dorong Keppres IKN, Ini Sebabnya
25 Juli 2024 14:20 WIB
Ragam
![Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN Guci penyatuan Tanah Dan Air Dari 34 Provinsi se-Indonesia, di titik nol Ibu Kota Nusantara (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ikn-1.webp)
Balada PDNS Tak Kunjung Henti, Sudah Diretas, Dicuri Datanya, Kini di Kambing Hitamkan Bolotnya IKN
25 Juli 2024 02:04 WIB