Jamdatun Feri Wibisono Ditunjuk Jadi Wakil Jaksa Agung

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Juni 2024 20:25 WIB
Jamdatun Feri Wibisono [Foto: Wikipedia]
Jamdatun Feri Wibisono [Foto: Wikipedia]

Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun), Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Feri Wibisono akan menempati posisi Wakil Jaksa Agung, menggantikan Sunarta yang akan segera memasuki masa pensiun.

"Betul, (Pak Feri Wibisono mengganti Wakil Jaksa Agung Sunarta) Keppresnya sudah keluar," kata Harli, Kamis (20/6/2024).

Dijelaskan Harli, Keppres tersebut telah diterima pihak Kejaksaan Agung. Saat ini, kata dia, tengah berada di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. 

Adapun pelantikan Feri Wibisono sebagai Wakil Jaksa Agung, akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Rencananya bulan depan (Juli)," pungkasnya.