Hambur-hamburkan Uang Negara, Mahfud MD: KPK harus Usut Biaya Komisoner KPU Selama Ini!

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 11 Juli 2024 07:54 WIB
Logo KPU RI
Logo KPU RI

Jakarta, MI - Semua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dituding menghambur-hamburkan uang negara untuk kepentingan pribadi. Oleh karena itu, tak ada alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak mengusut tuntas dugaan korupsi di lembaga pelaksana Pemilu tersebut. 

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pun bersuara lantang agar KPK mengusut penggunaan anggaran negara di KPU tersebut. Mahfud menyoal penggunaan uang negara secara tidak wajar itu, setiap komisioner KPU mendapat fasilitas 3 mobil mewah, penyewaan jet pribadi, hingga gratifikasi asusila.

"Ketika dalam persidangan DKPP ditemukan fakta pemanfaatan fasilitas negara oleh Hasyim dan komisioner-komisioner KPU untuk melakukan tindakan amoral, maka perlu diusut oleh lembaga antirasuah," ujar Mahfud dalam sebuah podcast di kanal YouTube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", yang dikutif pada Rabu (11//7/2024). 

Menurut Mahfud, apabila komunikasi asmara itu menggunakan uang-uang negara, dan tidak dalam rangka tugas negara tapi dibuat seakan-akan tugas negara, maka KPK menurut saya harus turun tangan. KPK harus menyelidiki biaya komisoner KPU selama ini.

"Kalau ada penghambur-hamburan uang yang tidak semestinya harus diproses pidana. Sesudah peristiwa Hasyim dipecat, berita-beritanya kan mengejutkan tuh," tandas Mahfud.[Lin]