Resmi Diberhentikan! Karir Ketua KPU Hasyim Asy`ari Berakhir "Dibawah Selangkangan"

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 10 Juli 2024 17:09 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. [Foto: Repro]
Ketua KPU RI Hasyim Asyari. [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy`ari secara tidak hormat. Pemberhentian Ketua KPU cabul tersebut termaktub dalam Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024. 

"Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy`ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," ujar Ari Dwipayana Rabu (10/7/2024).

Ari menjelaskan pencopotan itu dilakukan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Jokowi mencopot Hasyim secara tidak hormat atas putusan dalam kasus cabul yang diputuskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pekan lalu. 

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari, menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan integritas. Usai pemecatan sebagai Ketua KPU, sejumlah permasalahan pun terbongkar bagaimana perjalanan percintaan Hasyim Asy'ari dengan anggota PPLN Den Hag, Belanda Cindra termasuk harta kekayaan sang mantan ketua KPU tersebut.

Sosok Cindra Aditi Teja Kinkin, wanita 38 tahun kelahiran Yogyakarta. Tidak sembarangan, Cindra adalah lulusan D3 Sastra Belanda Universitas Indonesia, sesuai data yang diulik dari Dikti.

Dari berbagai sumber, Cindra dikenal sebagai wanita cerdas dengan karir gemilang. Saat ini, ia menjabat sebagai global manager di sebuah perusahaan industri kimia. Profil Cindra juga tertera di bio Instagram-nya.[Lin]