Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU Definitif

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 28 Juli 2024 2 jam yang lalu
Ketua KPU Definitif, Mochammad Afifuddin [Foto: Doc. KPU]
Ketua KPU Definitif, Mochammad Afifuddin [Foto: Doc. KPU]

Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengumumkan bahwa Mochammad Afifuddin telah disepakati sebagai Ketua KPU secara definitif, menggantikan Hasyim Asy'ari yang beberapa waktu lalu dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, Afifuddin disepakati menjadi ketua definitif setelah seluruh anggota beserta sekretaris jenderal, menggelar rapat pleno pada Minggu siang.

"Hari ini karena kebutuhan organisasi, kami melaksanakan rapat pleno secara lengkap yang dihadiri enam pimpinan KPU RI," kata August Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Penetapan itu dilakukan, mengingat kebutuhan-kebutuhan serta tanggung jawab organisasi, dalam beberapa waktu ke depan.

Seperti diketahui, Afifuddin yang menjabat anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU RI.

Afifuddin akan menjalankan tugasnya, sesuai masa jabatan pada periode KPU RI saat ini, yakni hingga tahun 2027.