Transaksi Penyelundupan Barang Capai Rp 216 Triliun: Dosa Pemerintahan Jokowi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 November 2024 13:07 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/11/2024) (Foto: Dok MI)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (15/11/2024) (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyebut di beberapa pos arus keluar barang di Indonesia memang masih rawan terjadi penyelundupan barang. 

Hal demikian disampaikan merespons nilai transaksi penyelundupan di Indonesia dalam 4 tahun terakhir telah mencapai Rp 216 triliun.

Menurut Nailul, penyelundupan tidak hanya dilakukan untuk barang ilegal, namun juga barang legal yang seharusnya bisa melalui proses importasi yang sesuai aturan.

Namun, kata dia, produk tekstil paling membuat banyak UMKM menjerit lantaran jumlahnya yang cukup besar. "Nah beberapa hari yang lalu juga ada penyitaan ataupun penggerebekan untuk barang-barang tekstil ilegal," kata Nailul kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Terkait nilai transaksi penyelundupan barang di Indonesia dalam empat tahun terakhir yang mencapai Rp216 triliun, Nailul mengatakan angka sebesar itu merupakan bentuk kegagalan pemerintahan sebelumnya, yakni di era Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.

"Tentu ini yang bisa kita bilang salah satu ya dosa juga sebenarnya dari pemerintahan terdahulu, sehingga bisa banyak barang-barang yang ilegal dijual di Indonesia terus kemudian mereka masuk ke Indonesia".

"Baik narkotika dan sebagainya ataupun barang-barang yang dia sebenarnya bisa diimpor tapi justru memilih impor secara ilegal," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan, nilai transaksi penyelundupan di Indonesia dalam 4 tahun terakhir telah mencapai ratusan triliun rupiah. Hal ini mengundang keprihatinan, pasalnya produk-produk lokal tengah menghadapi tekanan yang besar.

"Berdasarkan data intelijen keuangan selama 4 tahun terakhir, total transaksi penyelundupan telah mencapai kurang lebih Rp 216 triliun," kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Budi Gunawan menyampaikan, maraknya barang selundupan ini membuat produk-produk lokal sulit bersaing.

"Industri dalam negeri tengah mengalami tekanan luar biasa karena harus bersaing dengan produk-produk negara lain, terutama produk-produk selundupan," jelas Budi.

Pemerintah juga telah memetakan berbagai modus operandi yang digunakan oleh para pelaku penyelundupan, seperti ekspor-impor ilegal, ketidaksesuaian dokumen, penyalahgunaan free trade zone, termasuk mekanisme pencucian uang.

"Desk penyelundupan telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 213 kali, berupa produk-produk garmen, tekstil, rokok, elektronik, minuman keras, narkotika, dan sebagainya," tukas Budi Gunawan.
 

Topik:

Jokowi Bea Cukai DJB Menko Polkam Penyelundupan Budi Gunawan