Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO

![Reog Ponorogo Reog Ponorogo [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/reog-ponorogo.webp)
Jakarta, MI - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa Indonesia akan mengajukan tiga warisan budaya, sebagai warisan budaya takbenda pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember 2024.
“Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan," kata Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, dikutip Minggu (17/11/2024).
"Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024,” tambahnya.
Ketiga warisan budaya, yang akan diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang serta pakaian kebaya.
Langkah konkret pengajuan warisan budaya, menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Tujuan lainnya adalah menceritakan kembali jejak budaya, serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam warisan budaya tersebut, misalnya nilai mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman.
“Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia,” ujarnya.
Fadli turut menyebut upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah adalah membuat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, yang dijadikan sebagai fondasi dalam mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Terdapat pula Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Melalui aturan itu pemerintah berkomitmen untuk memastikan pelestarian perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan cagar budaya secara berkelanjutan sebagai warisan bangsa yang memiliki nilai penting bagi identitas nasional, pendidikan dan kebudayaan.
Dalam kesempatan itu, Fadli berharap melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” tandasnya.
Topik:
Warisan Budaya Takbenda UNESCO Reog PonorogoBerita Selanjutnya
10 Hari Dinas di Luar Negeri, Prabowo Rindu Tanah Air
Berita Terkait

Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card, Pengamat: Percuma tanpa Dibarengi Upaya Pemeliharaan!
7 September 2025 15:40 WIB

Status Geopark Toba Terancam Dicabut? Tim Asesor UNESCO akan Tinjau Langsung pada 21 Juli 2025
29 Juni 2025 19:29 WIB
![Terancam Dicabut UNESCO, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Benahi Geopark Kaldera Toba Geopark Kaldera Toba [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/2021/08/danau-toba.jpg)
Terancam Dicabut UNESCO, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Benahi Geopark Kaldera Toba
23 Mei 2025 17:51 WIB

Deret Sorotan Wilmar E Simandjorang soal Pengelolaan Pariwisata Berbasis Geopark Toba
19 Februari 2025 21:48 WIB