Deret Sorotan Wilmar E Simandjorang soal Pengelolaan Pariwisata Berbasis Geopark Toba


Samosir, MI - Direktur Pusat Studi Geopark Indonesia, Wilmar E. Simandjorang memberikan tanggapan, kritikan, saran dan advocacy tentang perkembangan Toba Caldera UNESCO Global Geopark (TC UGGp) periode 2025-2029.
Menurutnya hal ini sebagai upaya mempertahankan status UNESCO Global Geopark dan sekaligus merespons dinamika internal serta regulasi yang berlaku, sekaligus mengungkap tantangan dan kelemahan yang harus segera diatasi.
Pertama, Wilmar E. Simandjorang menyoroti soal proses pergantian kepengurusan BP TC UGGp. Yakni soal penunjukan dan pelantikan pengurus baru.
"Berdasarkan SK Nomor 500.13/470/2025 tertanggal 17 Januari 2025, proses seleksi pengurus baru BP TC UGGp telah resmi diumumkan. Rapat perdana diadakan pada 24 Januari 2025, diikuti dengan pelantikan resmi pada 4 Februari 2025," kata Wilmar E. Simandjorang, Rabu (19/2/2025).
Lalu, soal kekurangan dalam serah terima jabatan. Kata dia, tidak terdapat proses serah terima jabatan (sertijab) yang melibatkan dokumen komprehensif dari kepengurusan periode 2020-2025. "Idealnya, serah terima harus mencakup berita acara yang merangkum pelaksanaan tugas, capaian kinerja, serta dokumen pendukung seperti profil organisasi, rencana strategis, dan aspek kepegawaian, keuangan, dan infrastruktur," ungkapnya.
Selanjutnya soal enyusunan dokumen UNESCO yang terburu-buru. Wilmar E. Simandjorang menjelaskan, bahwa General Manager (GM) BP TC UGGp mengklaim bahwa dokumen persyaratan UNESCO telah rampung dalam empat hari kerja dan siap diserahkan sebelum batas waktu 17 Februari 2025.
"Namun, keabsahan dokumen tersebut, terutama bukti fisik di 16 geosite dan Masterplan yang beredar dalam tiga versi berbeda dari Kementerian Pariwisata, Kastawan (Bali), dan Hidayati, masih dipertanyakan," beber Wilmar E. Simandjorang.
Tak hanya itu, lanjut Wilmar E. Simandjorang, menyoroti kesesuaian dengan regulasi gubernur. Wilmar E. Simandjorang membeberkan, bahwa mengacu pada Pergub Sumut No.5 Tahun 2024 dan rekomendasi UNESCO tahun 2024, struktur pengelolaan Geopark Kaldera Toba seharusnya telah diatur sejak satu tahun lalu.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan bahwa pengelolaan geosite harus dilakukan oleh Kelompok Kerja yang dibentuk oleh 7 Bupati se-Kawasan Danau Toba, bukan di bawah kendali langsung GM BP TC UGGp. "Keterlambatan pembentukan kepengurusan menyebabkan pengelolaan Geopark berjalan secara “auto pilot” tanpa arahan strategis yang jelas," katanya.
Selain itu, Wilmar E. Simandjorang membeberkan soal tantangan utama yang dihadapi. Yakni, soal administrasi dan perencanaan yang kurang tertata. "Bidang perencanaan, pengelolaan kegiatan, administrasi keuangan, personal, dan sarana prasarana Geopark Toba masih menunjukkan ketidaktertiban yang signifikan," jelas Wilmar E. Simandjorang.
Kemudian, soal status “kartu kuning” UNESCO. Wilmar E. Simandjorang mengatakan, pada tahun 2023, UNESCO mengeluarkan “kartu kuning” kepada Geopark Kaldera Toba.
"Pada tahun 2024, status tersebut diperbarui karena belum terpenuhinya enam rekomendasi UNESCO, terutama terkait pemetaan ulang geologi yang mendetail untuk masing-masing geosite," tutur Wilmar E. Simandjorang.
Lalu, soal minimnya koordinasi dengan pihak terkait. Menurut Wilmar E. Simandjorang, keterlibatan pengurus dalam rapat strategis, terutama dari Koordinator Bidang Edukasi, Literasi, dan Pemberdayaan Masyarakat, dinilai masih kurang.
"Struktur organisasi yang telah diubah berdasarkan Pergub Sumut No.5 Tahun 2024 juga mengakibatkan hilangnya peran tradisional pengelola geosite di 16 lokasi utama," jelas Wilmar E. Simandjorang.
Tak hanya itu, implementasi MoU yang kurang maksimal tak lupa menjadi sorotannya. Kata dia, meskipun MoU telah ditandatangani pada 13 Februari 2024 dengan berbagai pihak, termasuk universitas dan komunitas lokal, realisasi di lapangan masih minim.
"Banyak kesepakatan yang hanya sebatas administratif tanpa adanya tindak lanjut nyata," tegasnya.
Dari sejumlah sorotan di atas, Wilmar E. Simandjorang lantas memberi usulan dan rekomendasi perbaikan.
Pertama, proses serah terima jabatan secara formal. Menurutnya, kepengurusan periode sebelumnya harus menyerahkan dokumen administrasi dan laporan kerja melalui proses serah terima yang resmi. "Hal ini penting agar kepengurusan baru dapat memahami capaian dan tantangan yang ada, sehingga kesinambungan program tetap terjaga," ungkap Wilmar E. Simandjorang.
Kedua, soal validasi dokumen UNESCO dengan audit independen. "Dilakukan audit independen terhadap dokumen yang akan diserahkan kepada UNESCO untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan, termasuk pemetaan ulang geologi, visibilitas, serta aspek kemitraan," kata Wilmar E. Simandjorang.
Ketiga, penyesuaian struktur pengelolaan sesuai Pergub Sumut No.5 Tahun 2024. Kata Wilmar E. Simandjorang, struktur pengelolaan harus disesuaikan dengan regulasi, di mana pengelolaan geosite dilakukan oleh Kelompok Kerja yang dibentuk oleh 7 Bupati se-Kawasan Danau Toba.
"Peningkatan koordinasi antara BP TC UGGp, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan," ungkap Wilmar E. Simandjorang.
Keempat, implementasi konkret MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Wilmar E. Simandjorang menegaskan, bahwa MoU harus ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci (MoA) dan langkah nyata di lapangan (Implementation Agreement) dengan melibatkan masyarakat dan akademisi dalam setiap program pengembangan Geopark.
Kelima, kata dia, soal peningkatan profesionalisme kepemimpinan BP TC UGGp. Wilmar E. Simandjorang mengungkapkan, bahwa para pemimpin di BP TC UGGp harus benar-benar memahami filosofi dan esensi pengelolaan Geopark.
"Fokus harus diarahkan pada konservasi, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan, bukan sekadar pencitraan di media sosial. Persiapan matang sebelum menyampaikan pernyataan publik juga menjadi keharusan untuk menghindari informasi yang menyesatkan," tutur Wilmar E. Simandjorang.
Adapun tanggapan ini menyoroti sejumlah kelemahan dalam pengelolaan BP TC UGGp, termasuk Administrasi (Kesekretariatan), personal,
keuangan dan sarana prasana kerja BP TC UGgp.
Perlunya masterplan, rencana dan program kerja baik menengah maupun tahunan serta triwulan /semester, peta geologi dan dukungan anggaran yang pasti dari Provinsi Sumatra Utara dan 7 Kabupaten se-Kawasan Danau Toba.
Terutama dalam hal transisi kepemimpinan dan waktu yang hanya tinggal 4 bulan, mendesak kesiapan penyusunan dokumen UNESCO, serta implementasi kebijakan berbasis regulasi dan persyaratan UNESCO yang ada.
Diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kelembagaan, personil, dan kegiatan yang dapat menjawab sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang diamanatkan Unesco 10 tahun terakhir ini, dan langkah-langkah konkret untuk memastikan bahwa Geopark Kaldera Toba bagaimana seharusnya dapat untuk mempertahankan status UNESCO Global Geopark dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Wilmar E. Simandjorang pun memberikan saran, bahwa sebaiknya GM yang berlatarbelakang pendidikan dan penelitian bidang akuntansi, sebelum membuat pernyataan-pernyataan di publik tentang TC UGGp yang kemudian disebarluaskan masa media.
"Pertama harus mempelajari terlebih dahulu dengan meneliti dan menguasai filosofi dan roh Geopark Kaldera Toba secara mendalam baik ontologi, maupun epistimologi dan aksiologi serta mengetahi dan memahami informasi tentang keadaan TC UGGp saat ini."
"Dan sebaiknya jangan terlalu percaya kepada seseorang atau sekelompok orang yang mengatas namakan Tahu Geopark Toba padahal sejatinya tidak memahami Geopark Toba akibatnya bisa akan menyesatkan dan berdampak fatal untuk Pembangunan berbasis Geopark di Kawasan Danau Toba, Indonesia, dan Dunia Internasional," ungkapnya.
Wilmar E. Simandjorang menjelaskan, kawasan Danau Toba merupakan super prioritas dan Kawasan Strategis Nasional sehingga pembangunan Basis Geopark perlu dengan serius dilakukan dengan memenuhi seluru rekomendasi UNESCO oleh pengelola Geopark Toba.
"Khusus Samosir oleh Travel Leisure Asia menyatakan Samosir urutan 13 dari 25 the best places to visit in Asia 2025, oleh karena itu peluang ini harus dimanfaatkan dengan pengelolaan destinasi pariwisata basis geopark dengan baik dan menarik," tandas Wilmar E. Simandjorang yang uga penggiat lingkungan dan pariwisata.
Topik:
Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara Toba Toba Caldera Toba Caldera UNESCO Global Geopark UNESCOBerita Sebelumnya
Prabowo Sang Revolusioner: Habis Gelap, Terbitlah Terang
Berita Selanjutnya
Jalin Silaturahmi, PT Timah Gelar Senam Bersama Warga Kecamatan Mentok
Berita Terkait

Geopark Kaldera Toba Pertahankan Status Green Card, Pengamat: Percuma tanpa Dibarengi Upaya Pemeliharaan!
7 September 2025 15:40 WIB

Status Geopark Toba Terancam Dicabut? Tim Asesor UNESCO akan Tinjau Langsung pada 21 Juli 2025
29 Juni 2025 19:29 WIB
![Terancam Dicabut UNESCO, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Benahi Geopark Kaldera Toba Geopark Kaldera Toba [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/2021/08/danau-toba.jpg)
Terancam Dicabut UNESCO, Komisi VII DPR Minta Pemerintah Serius Benahi Geopark Kaldera Toba
23 Mei 2025 17:51 WIB
![Rahel Siregar Siswi SMAN 2 Balige Diterima di 15 Universitas Top Dunia Siswi SMA Negeri 2 Balige, Rahel Yeremia Siregar [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/rahel-yeremia-siregar.webp)
Rahel Siregar Siswi SMAN 2 Balige Diterima di 15 Universitas Top Dunia
18 April 2025 11:03 WIB