Menkomdigi Menduga Ada Sindikat Dalam Penipuan Fake BTS


Jakarta, MI- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengindikasi adanya sindikat dalam kasus penipuan fake Base Transceiver Station (BTS) yang berhasil diungkap pihak kepolisian pada Selasa (25/3/2025) kemarin.
Menurtut Meutya, ada kemungkinan bertambahnya jumlah pelaku seiring dengan pengembangan perkara fake BTS tersebut. "Dan nampaknya, nanti mungkin kepolisian yang lebih tahu, ada sindikasi, jadi artinya tidak hanya cuma dua (pelaku), akan bertambah, ini masih dalam pengembangan," katanya.
Ia meminta para operator saluler (opsel) untuk segera memeriksa dan melaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait dengan tindakan-tindakan yang mengindikasikan penipuan.
"Jadi para opsel kalau misalnya ada kecurigaan harus langsung diperiksa," ungkapnya.
Meutya juga menghimbau pihak-pihak perbankan untuk melaporkan tindakan penipuan melaui pesan singkat atau sms yang mengatasnamakan banknya.
"Segera melaporkan kalau memang melihat ada penipuan mengatasnamakan banknya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap kasus penipuan daring dengan modus mengirimkan Short Message Service atau SMS berisi pesan phising Fake BTS.
Pelaku melancarkan aksi penipuan ini dengan cara mengirimkan SMS berisi link palsu yang seolah-olah dikirimkan oleh pihak perbankan.
Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua orang tersangka bersinisial XY dan YXC dalam kasus penipuan ini.
Topik:
Menkomdigi Meutya Hafid Penupuan Fake BTS