Jokowi Hadiri Pemeriksaan di Polres Solo: Bawa Ijazah SD Hingga S1 UGM


Jakarta, MI- Presiden ke-7 Joko Wiodo (Jokowi) hadiri panggilan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan ijazah palsu di Polresta Solo, Jawa Tengah.
Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana mengatakan bahwa Jokowi membawa sejumlah dokumen dalam pemeriksaan terhadap dirinya pada Rabu (23/7/2025) hari ini. Diantaranya Ijazah SD, SMP, SMA serta Ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
"Dokumen ijazah mulai dari SD, SMP, SMA, dan S1 Fakultas Kehutanan UGM," kata Firmanto, Rabu (23/7/2025).
Firmanto mengatakan bahwa Jokowi telah siap jika nantinya ijazah tersebut akan disita untuk dugunakan dalam proses penegakan hukum. Ia menyebut bahwa ini merupakan komitmen Jokowi untuk menghormati mekanisme dan proses hukum yang berlaku.
"Tentu (dokumen siap disita). Bapak secara konsisten dari awal sudah berkomitmen, dan terus menyampaikan bahwa ijazah tersebut digunakan untuk penegakan hukum oleh penegak hukum," tuturnya
"Termasuk di kepolisian, dan nanti mungkin akan digunakan di pengadilan akan diserahkan. Dan nanti tentu mekanisme sesuai dengan aturan yang ada," tambahnya.
Firminto menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kliennya pada hari ini merupakan lanjutan dari aduan yang telah dibuat Jokowi terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Waktu itu bapak mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, dan membawa dokumen-dokumen, dan hal-hal elektronik lainnya. Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta ada nama-nama, dalam proses lidik itu timbullah nama-nama yang beredar saat ini," terangnya.
Lebih lanjut, Firminto mengatakan dengan telah naiknya laporan yang dibuat Jokowi ketahap penyidikan. Maka telah ada peristiwa pidana dalam perkara ini.
"Tentu dalam proses penyelidikan naik ke proses penyidikan, maka ada peristiwa pidana yang ada disitu," ujarnya.
Topik:
Jokowi