Doa Cak Imin Untuk Tom Lembong: Semoga Keadilan Akan Ditunjukkan

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 23 Juli 2025 13:32 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Foto: Ist)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendoakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) mendapatkan keadilan di tingkat banding. 

"Ya saya berdoa terus, saya sudah sempat nengok Tom Lembong. Saya juga berharap, sebagai sahabat, keadilan akan ditunjukkan di banding," kata Cak Imin, Selasa (22/7/2025).

Cak Imin berharap Tom Lembong dapat dibebaskan dari jerat hukum pada tingkat Banding.  

"Mudah-mudahan bisa dihapus di banding, moga-moga kita doakan,” katanya lagi.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa dirinya sebagai seorang sahabat akan terus mendukung upaya yang dilakukan Tom Lembong dalam mencari keadilan atas perkara hukum yang kini tengah menimpanya. 

"Pasti, saya melakukan komunikasi terus dengan Tom,” ujarnya.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakpus menjatuhkan vonis pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan terhadap Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag. 

Majelis Hakim menilai bahwa Tom Lembong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang disebut dalam dakwaan primer Jaksa. 

"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakara Pusat, Jumat (18/7/2025). 

Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana denda kepada Tom Lembong sebesar Rp 750 juta subsidair 6 bulan masa tahanan. 

"Dan pidana denda sebesar Rp 750 juta," lanjut Majelis Hakim.  

Topik:

Cak Imin Tom Lembong