Tiga Kementerian Sepakat Tata Pesantren, Muhaimin: Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 14 Oktober 2025 4 jam yang lalu
Menko PM A. Muhaimin Iskandar memimpin penandatangan kesepakatan bersama penataan pesantren antara Menteri Agama, Menteri PU, dan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemenko PM. (Dok. MI)
Menko PM A. Muhaimin Iskandar memimpin penandatangan kesepakatan bersama penataan pesantren antara Menteri Agama, Menteri PU, dan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemenko PM. (Dok. MI)

Jakarta, MI -  Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar memimpin penandatanganan kesepakatan bersama penataan pesantren antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (15/10/2025).

Muhaimin menyebut, penandatanganan kesepakatan lintas kementerian ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk pesantren, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

“Penandatanganan kesepakatan bersama ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap pesantren, sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, Selasa (15/10/2025).

Muhaimin menjelaskan, kerja sama tiga kementerian ini bertujuan memperkuat upaya perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan keamanan bangunan pesantren di seluruh Indonesia.

Dalam kesepakatan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) berperan memastikan keamanan dan kelayakan bangunan. Kementerian Agama (Kemenag) bertugas sebagai fasilitator pembinaan pesantren, sementara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memastikan pemerintah daerah melakukan audit dan pendataan kondisi bangunan pesantren.

“Audit menyeluruh dan mitigasi harus segera dilakukan. Kita harus memastikan proses belajar-mengajar di pesantren berlangsung dengan aman dan kondusif,” tegasnya.

Muhaimin menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman dan layak. Pemerintah tidak ingin kejadian seperti yang menimpa Pondok Pesantren Al-Khoziny di Sidoarjo terulang kembali.

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua. Negara wajib hadir memastikan keselamatan para santri dan pengasuh pesantren,” kata Muhaimin.

Menurutnya, pesantren memiliki peran penting dalam sejarah dan pembangunan bangsa. Sejak masa pra-kemerdekaan, pesantren telah menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan sarana pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Pesantren telah berkontribusi besar bagi bangsa ini. Karena itu, sudah saatnya kita memastikan seluruh pesantren di Indonesia memiliki fasilitas yang aman dan layak,” ujar Muhaimin.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta disaksikan oleh Menko PM Muhaimin Iskandar.

Topik:

Muhaimin Iskandar Presiden Prabowo Subianto Penataan Pesantren Kementerian Agama Kementerian Pekerjaan Umum Kementerian Dalam Negeri Kemendagri Kemen PU Kemenag Pemerintah Indonesia Pesantren Aman dan Layak Audit Bangunan Pesantren