Proyek Pembangunan Turap Milik Dinas PTUR Asahan Ambruk Tak Kunjung Diperbaiki, Warga: Asal Jadi!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 November 2023 17:02 WIB
Proyek turap ambruk (Foto: Dok MI)
Proyek turap ambruk (Foto: Dok MI)

Asahan, MI - Proyek pembangunan turap Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Asahan yang dikerjakan CV. Karya Bhakti Perkasa selaku pelaksana yang dananya bersumber dari APBN, DAK Tahun anggaran 2023 hingga saat ini belum diperbaiki rekanan. 

Padahal, ambruknya turap tersebut sudah lama atau pada saat pengerjaan.

Menurutnya Siregar, warga setempat, bahwa proyek pembangunan turap yang konsultan pengawasnya CV. Balakosa Consultant diduga dikerjakan asal jadi dan juga tanpa pengawasan dari pihak terkait. 

"Menurut pengetahuan saya, proyek turap tersebut merupakan pekerjaan satu paket dengan pembangunan ruas jalan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 8.709.309.665.91,00," kata Siregar kepada Monitorindonesia.com dikutip pada Jum'at (17/11).

"Namun di papan proyek tidak ada tertulis nama, keterangan atau penjelasan bahwa kegiatan pembangunan turap tersebut satu paket dengan pembangunan ruas jalan Simpang Pasar II Serdang menuju Pasar I Rawang (No. Ruas 031) Kecamatan Rawang Panca Arga," timpalnya. 

Sementara itu, Aris Muda Rambe, selaku PPK Dinas PUTR Asahan mengatakan bahwa belum diperbaikinya turap tersebut dikarenakan keterlambatan suplay dari bacing llant. Juga karena bersamaan dengan pekerjaan yang di Kecamatan Bandar Pulau.

"Kita sudah perintahkan, agar temboknya supaya segera diperbaiki," katanya saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, kemarin.

Ketika disinggung tentang habisnya masa waktu pengerjaan proyek tersebut, Aris Muda Rambe mengaku, pihak Dinas PUTR Asahan telah memperpanjang masa waktu pengerjaan selam 50 hari sejak berakhirnya kontrak proyek.

"Kita akan mengenakan sanksi, berupa denda terhadap rekanan," tukasnya. (A)