Kejagung Angkut Berkas Kasus Tambang Usai Geledah Kantor Dishut Sultra


Kendari, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara (Dishut Sultra) terkait kasus tambang.
Pantauan Monitorindonesia.com, penggeledahan ini berlangsung, Kamis (16/10/2025), mulai pukul 10.00 WITA hingga 15.30 WITA. Bahkan, usai penggeledahan tim Kejagung membawa beberapa tumpukan berkas dari Kantor Dishut Sultra.
“Mereka meminta sejumlah berkas dan kami siapkan semua, dan ini terkait tambang, tapi saya belum bisa sampaikan tambang di mana yang jelas tambang,” kata Staf Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan (P2H) Dinas Kehutanan Sultra, Ardi.
Informasi yang diperoleh Monitorindonesia.com, bahwa penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penggeledahan tim penyidik Jampidsus Kejagung di PT BSJ, dan PT KAA di Kabupaten Konawe Utara (Konut), dan PT CNI yang berlokasi di Kabupaten Kolaka.
Topik:
Kejagung Dinas Kehutanan SultraBerita Terkait

Kejagung Disebut Tutupi Keterlibatan Eks Kajari Jakbar di Kasus Jaksa Azam, Komjak Dimana?
5 jam yang lalu

Kejagung Didesak Periksa Bupati Muna Barat soal Perambahan Hutan oleh PT AMI dan Amindo
15 Oktober 2025 16:34 WIB

Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Selama 11 Jam, Nadiem: Kebenaran Akan Terbuka
15 Oktober 2025 14:49 WIB