Di Blitar, Mayat Warga Konawe Selatan Sultra Dicor


Blitar, MI - Polres Blitar Kota, Jawa Timur, mengungkapkan identitas mayat dicor yang sudah menjadi kerangka di sebuah kamar rumah Desa Bacem, Kecamatan Ponggok. Korban merupakan istri dari pemilik rumah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengemukakan korban bernama Fitriani, 21, asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Ia adalah istri dari pemilik rumah lama, SH, 30.
Data itu didapatkan dari hasil kerja sama antara Polres Blitar Kota dengan Polres Konawe Selatan, Polda Sulawesi Tenggara.
"Kepolisian Polres Blitar Kota telah berkoordinasi dengan Polsek Konda melalui Kapolsek Konda Iptu Kartini Suryaningsih untuk menghubungi keluarga korban dan keluarga telah membenarkan bahwa korban adalah benar keluarganya," ujarnya di Blitar, Kamis (23/11).
Ia menambahkan, saat ini penyidik Polres Blitar Kota masih terus melakukan koordinasi secara intensif dengan tim forensik dan tim labfor Polda Jatim untuk memastikan hasil forensik bahwa korban tersebut Fitriani.
"Hari ini dilakukan gelar perkara, menentukan peristiwa tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan," katanya.
Sebelumnya, warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, dikejutkan dengan temuan kerangka manusia dicor di lantai kamar rumah. Diketahui, rumah itu adalah milik SH. Ia tinggal dengan suaminya di rumah tersebut.
Rumah itu dua bulan lalu dibeli oleh saudaranya SH. Saat hendak direnovasi, ternyata ada kamar yang digembok dan ketika dibuka ada bekas lantai dicor. Curiga, akhirnya dibongkar dan ditemukan kerangka manusia.
Temuan pada Selasa (21 November) tersebut dilaporkan ke polisi. Mereka pun melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tim medis dari RS Bhayangkara Kediri juga melakukan pemeriksaan pada kerangka korban.
Menurut keterangan tim dokter RS Bhayangkara Kediri, kerangka manusia tersebut berjenis kelamin perempuan. Korban dikubur sudah cukup lama rentang waktu satu hingga satu setengah tahun.
Saat ini, polisi juga sudah memeriksa empat orang termasuk SH. Namun, untuk status tersangka hingga kini masih belum ditetapkan.
Topik:
warga-konawe-dicor blitarBerita Sebelumnya
Longsor di Bandung Barat, 13 Rumah Terdampak
Berita Terkait

Klinik Unggulan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Resmi Beroperasi di Gedung Graha Pandawa
26 Agustus 2025 04:04 WIB

Dinkes Blitar Siapkan Pustu jadi Klinik Desa, Gunakan Dana Cukai Tembakau Rp 1,68 M
13 Agustus 2025 21:47 WIB

4.819 Buruh Sektor Tembakau Kabupaten Blitar Terima BLT Rp 8,8 Miliar
2 Agustus 2025 23:54 WIB

Kasus Perundungan di SMPN 3 Doko Diselesaikan Lewat Diversi: 7 Kesepakatan Diteken, Pelaku Direhabilitasi
28 Juli 2025 21:41 WIB