Disperindag Kabupaten Blitar Latih Buruh Pabrik Rokok: Dorong Kompetensi Lewat DBHCHT

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Juli 2025 21:17 WIB
Suasana saat pembukaan pelatihan bagi karyawan, yang dilaksanakan oleh Disperindag Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)
Suasana saat pembukaan pelatihan bagi karyawan, yang dilaksanakan oleh Disperindag Kabupaten Blitar (Foto: Dok MI/Joko Prasetyo)

Blitar, MI – Guna meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor industri tembakau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar menggelar pelatihan pelintingan rokok di Pabrik Rokok (PR) Lanta Buro, Kelurahan Nglegok, Kecamatan Nglegok, pada Senin (28/7). 

Pelatihan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 28 Juli hingga 1 Agustus 2025.

Sekitar 50 peserta yang mayoritas merupakan buruh pabrik rokok mengikuti pelatihan tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan pekerja, khususnya dalam teknik pelintingan rokok, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam proses produksi industri tembakau.

“Kegiatan hari ini dalam rangka pemanfaatan DBHCHT tahun 2025. Fokus utamanya adalah pelatihan bagi para pekerja di sektor industri rokok, khususnya pelintingan,” ungkap Darmadi.

Darmadi juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor ini, mengingat peran industri rokok sebagai salah satu penopang ekonomi daerah dan penyerap tenaga kerja di Kabupaten Blitar.

“Harapan kami, para pekerja maupun calon pekerja di sektor industri rokok ini dapat meningkatkan kompetensi, sehingga dapat bekerja lebih maksimal dan berkontribusi pada pertumbuhan industri rokok lokal,” tambahnya.

Kegiatan pelatihan ini mendapat dukungan penuh dari pihak pabrik serta diharapkan mampu memperkuat daya saing industri rokok Blitar di tengah dinamika pasar nasional.

Disperindag juga menyatakan bahwa pelatihan-pelatihan serupa akan terus digalakkan ke depannya dengan pemanfaatan DBHCHT secara optimal untuk mendukung sektor industri prioritas di daerah.
(JK/ADV)

Topik:

Disperindag Kabupaten Blitar Kabupaten Blitar Blitar