Kemendagri Hambat Kegiatan Jamaah Haji hingga Pembangunan di Maluku Utara

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 19 April 2024 13:38 WIB
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan (Foto: Instagram Ditjenbinakeuda)
Plh Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan (Foto: Instagram Ditjenbinakeuda)

Sofifi, MI - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinakhodai Tito Karnavian ini telah mengambil alih user SIPD milik Pemprov Maluku Utara (Malut) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).

Sehingga menyebabkan semua kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lumpuh total.

Plh Dirjen Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan yang juga Sekretaris Ditjen Bina Keuda ini, ketika dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Jumat 19 April 2024 dini hari, melalui pesan singkat whatsapp, namun dia enggan menjelaskan penyebab dari masalah tersebut. Padahal persoalan ini sangat krusial karena terkait dengan percepatan pembangunan di Maluku Utara.

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdaprov Malut Abdul Farid Hasan sebelumnya menyampaikan, bahwa dengan adanya masalah tersebut, otomatis sangat berdampak pada proses percepatan pembangunan di Bumi Moloku Kieraha ini.

“Jika sampai bulan ini SIPD belum tuntas, maka sudah pasti ada dampak yang begitu besar. Terutama pembangunan fisik yang menggunakan DAK," ungkapnya.

Tidak hanya itu, semestinya tandatangan kontrak dari hasil tender proyek yang diharapkan dapat dilaksanakan pada bulan ini, tetapi tidak dapat dilaksanakan karena masalah tersebut belum selesai.

“Idealnya, proses tender harusnya sudah tuntas dilakukan dan teken kontrak di bulan ini. Karena, pekerjaan fisik tentu membutuhkan jarak waktu yang sedikit longgar,” terangnya.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kesra Setdaprov Malut Muhlis Jailan sebelumnya secara terpisah dikonfirmasi kemarin, mengungkapkan hal yang sama, bahwa kegiatan-kegiatan pendukung lainnya yang terkait dengan pelaksanaan dan pelayanan jamaah haji semuanya tertuang didalam APBD Pemprov Malut yang sementara ini disandera oleh pihak Kemendagri.

“Itu sudah ada di DPA, tapi DPAnya belum muncul, tetap kita upayakan. Dan skema untuk keberangkatan ini tetap harus dilaksanakan,” katanya dengan pesimis.

Dia juga mengakui, di bulan April ini yang bertepatan dengan bulan puasa, pihaknya telah memberanikan diri untuk melakukan pinjaman senilai Rp 1,5 Miliar di Bank Maluku/Malut.

Dengan tujuan dana tersebut dapat dipergunakan guna untuk melancarakan kegiatan-kegiatan Panitia Haji Daerah.

“Kami melakukan pinjaman di Bank Maluku/Malut di bulan puasa kemarin sebesar Rp 1,5 M. Dengan dana tersebut kita gunakan untuk menunjang kegiatan-kegiatan pendukung terkait dengan keberangkatan Jamaah Haji. Sehingga, tahapannya saat ini sudah mencapai diatas 40 persen,“jelas Muhlis. (RD)