Pj Wali Kota Bekasi Peringatkan ASN dan TKK Tak Ikut Politik Praktis
Kota Bekasi, MI - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad dengan tegas menginstruksikan agar Aparat Spil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemerintahan Kota Bekasi untuk tidak terlibat Politik Praktis saat Pilkada mendatang.
Gani Muhamad mengingatkan agar ASN dan TKK bersifat netral, dan bagi mereka yang diketahui melibatkan diri politik praktis akan diberi sanksi keras.
“Saya tidak mau birkorasi ini digangguboleh kepentingan politik sehingga terjadi mengotak-ngotakan akibabat berbeda pilihan. Kalau terbukti ada Foto, Video yang menunjukkan ASN dan TKK ikut politik praktis, Kepala OPD harus memberikan sanksi tegas. Dan jika Kepala OPD tidak memberikan sanksi maka saya sendiri yang akan Memberikan sanksi tegas kepada para ASN dan TKK yang terlibat dalam politik praktis," tegas Gani saat Apel psgi, Senin (8/6/2024).
Dalam apel pagi yang berlangsung di Kantor Wali Kota Bekasi tersebut juga dilaksanakan penyerahan beberapa penghargaan, yakni: Penghargaan Anugerah paralegal Justice Award 2024 Menteri Hukum dan Ham RI Kepada Lurah Jati Rangga, Ahmad Apandi dan Lurah Perwira, Isma Yulianti.
Penghargaan Jayakarta Award dari Panglima Kodam Jayakarta Kepada Lurah Jatirangga, Apandi sebagai peringkat kedua atas dedikasi menjalin sinergitas tiga pilar dan peran aktif dalam mendukung tugas wilayah Teritorial Kodim 0507/Bekasi dan penghargaan Juara Satu lomba teknologi tepat Guna tingkat Provinsi Jawa Barat yang diraih oleh Posyantek Alamanda 28. (Hms/ADV)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
HUT Satpol PP dan Satlinmas Ke-75, Refleksi Penegak Perda yang Tegas namun Humanis
12 Juni 2024 01:14 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Hadiri Rakernas Apeksi Ke-XVII di Kota Balikpapan
5 Juni 2024 10:50 WIB
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Struktural Esselon III/IV Kota Bekasi Seizin Kemendagri
31 Mei 2024 21:04 WIB
Pj Wali Kota Bekasi Buka Rapat Koordinasi Terpadu Desk Pilkada Kota Bekasi Tahun 2024
30 Mei 2024 11:35 WIB
PPID Utama Pemkot Bekasi Lakukan Monitoring dan Evaluasi Penerapan UU KIP
30 Mei 2024 10:07 WIB