Polda Jabar Lakukan Tes Psikologi Pegi Setiawan
Bandung, MI - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemeriksaan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, untuk melengkapi penyelidikan pada kasus tersebut.
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Jules di Bandung, Selasa (11/6/2024).
Jules mengatakan, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk akan dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga Pegi.
Pihaknya, kata dia, telah memanggil tiga orang saksi dan tidak menutup kemungkinan, adanya pemanggilan tambahan terhadap para saksi untuk dilakukan pemeriksaan, tes psikologi forensik.
“Nah tentu pemeriksaan ini masih bergulir dan pemeriksaan ini tentu tergantung dari kebutuhan proses penyidikan yang sedang ditangani oleh teman-teman penyidik,” ujarnya.
Sejauh in, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, telah memeriksa sebanyak 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Nikita Mirzani Sayembara Informasi Keberadaan Aep Kasus Vina Cirebon, Tawarkan Hadiah Rp 500 Juta
12 jam yang lalu
Polda Sulit Diandalkan! Mabes Polri dan Kementerian Terkait Didesak Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal di Jabar dan Banten
25 Juli 2024 19:19 WIB
Dede Gentleman Akui Berbohong di Kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana tetap Kekeuh!
25 Juli 2024 00:24 WIB
Lapor Pak Kapolri! Anak Buah Bapak Rekayasa Kasus, Korban Pemilik PT NKLI!
22 Juli 2024 21:29 WIB
Legislator Komisi III Minta Mabes Polri Libatkan Propam dan Irwasum untuk Selesaikan Kasus Vina Cirebon
18 Juli 2024 12:41 WIB
Di luar Nalar Kemanusiaan! Iptu Rudiana Disebut Menginjak hingga Memaksa Para Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Meminum Air Kencing
18 Juli 2024 00:00 WIB