Tim Monev PPID Utama Monitoring ke PPID Kecamatan Jatisampurna

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Juni 2024 10:19 WIB
Tim Monev PPID Utama Giat di Kecamatan Jatisampurna [Foto: Doc. Humas Pemkot Bekasi]
Tim Monev PPID Utama Giat di Kecamatan Jatisampurna [Foto: Doc. Humas Pemkot Bekasi]

Kota Bekasi, MI - Dibawah Komando Saut Hutajulu yang baru dipromosi menjadi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas), atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kota Bekasi, Monitoring dan Evaluasi (Nonev) kePPID Pelaksana akan terus dilakukan, guna meningkatkan pelayanan punlik di masing-masing wilayah hukum SKPD yang bersangkutan.

Monitoring dan evaluasi oleh PPID Utama tersebut, bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan pendokumentasian pengaduan, serta informasi penting yang dibutuhkan masyarakat.

Selasa (11/6/2024), tim monitoring dan evaluasi (Monev) PPID utama memvokuskan monitoring di PPID Pelaksana Kecamatan Jatisampurna. 

Camat Jatisampurna, Nata Wirya didampingi Sekretaris Camat, Muhammad Reward Aprial bersama Tim PPID Pelaksana, menerima Tim Monev PPID Utama dengan mempersiapkan dokumen berikut informasi yang telah, dan atau yang akan disampaikan kepublik.

Pranata Humas Ahli Muda Subkordinator Hubungan Dokumentasi Internal, Diah Setyawati selaku Koordinator Tim Monev PPID Utama Kota Bekasi 2024 menyampaikan, monev bertujuan untuk pembinaan kepada PPID Pelaksana, dalam pemenuhan indikator penerapan UU KIP Nomor 14 Tahun 2008. 

Menurut keterangan pers Humas Kota Bekasi, hingga hari ke-15, Monev PPID Utama memperoleh masukan dan keluhan dari PPID Pelaksana, yang menjadi kendala dalam Pengelolaan Informasi dan Dokumen (PID). Diantaranya, SDM atau admin pengelola informasi, sarana penunjang pengelola PID hingga pembaharuan data informasi publik pada website. 

"Monev ini untuk membimbing PPID pelaksana sekaligus meminta masukan terkait hambatan yang suka terjadi di PPID Pelaksana," kata Diah Setyawati.

"Mudah-mudahan Arahan dari PPID Utama dapat meningkatkan kinerja PPID Pelaksana. Khususnya terkait pelayanan informasi publik dan pendokumentasian informasi," tambahnya.

Sementara itu, Camat Jatisampurna, Nata Wirya mengapresiasi monev yang dilakukan PPID Utama. Dengan mensosialisasikan UU KIP 2024 yang dilakukan PPID Utama, kata Nata, PPID pelaksana, khysusnya di Kecamatan Jatisampurna, dapat meningkatkan pelayanan dan pendokumentasian informasi dari masyarakat.

"Kedepannya kita ingin bersama-sama meningkatkan pengelolaan pelayanan informasi, dan mendokumentasikan pengaduan masyarakat di wilayah Kecamatan Jatisampurna," kata Nata. (ADV/ART)