Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim akan Digelar Pekan Depan
Jakarta, MI- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (13/10/2025) pekan depan.
Hal ini disampaikan Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan dalam sidang dengan agenda kesimpulan yang diajukan kubu Nadiem atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan korupi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendilbudristek.
"Kami akan menjatuhkan putusan di hari Senin pukul 1 siang," kata hakim di ruang sidang Oemar Seno Adji, di PN Jaksel, Jumat (10/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Hakim I Ketut Darpawan meminta seluruh pihak terkait untuk menghadiri sidang putusan gugatan praperadilan tersebut yang telah dijadwalkan pada pekan depan.
Topik:
Nadiem Makarim Praperadilan Nadiem Makarim PN Jaksel Kejagung Kasus ChromebookBerita Selanjutnya
Pencopotan Kepala Bapanas Momentun APH Usut Dugaan Mark Up Impor Beras
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 jam yang lalu
Kejagung Cekal Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ke Luar Negeri, Purbaya: Kasus Tax Amnesty Kan?
12 jam yang lalu