SPI KPK: 57% Responden Nyatakan Anggaran Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Jakarta, MI - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 mengungkap bahwa lebih dari setengah responden menyatakan anggaran disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sebanyak 57 persen responden menyebut anggaran kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (11/10/2025).
Ada 390.754 responden yang diminta mengisi survei. Kata Budi, mereka merupakan pegawai di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah daerah.
"Masih banyak yang menilai praktik penyimpangan anggaran kerap terjadi di instansinya," lanjut Budi.
KPK tidak cuma menemukan adanya informasi soal penyelewengan anggaran untuk kepentingan pribadi.
Lebih dari setengah responden juga menyatakan honorer yang diterima pegawai tidak dipakai sesuai dengan kondisi lapangan.
"Selain itu, 56 persen responden menilai masih ada pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas tidak sesuai kondisi di lapangan," sebut Budi.
Sementara itu, sebanyak 48 persen mengaku melihat adanya laporan dinas yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hampir setengah responden juga mengaku melihat pemberian gratifikasi langsung buat dapat jabatan.
"Sebanyak 43 responden mengaku mengetahui adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan," tandas Budi.
Topik:
KPK SPIBerita Sebelumnya
Mahfud MD Harap Menkeu Purbaya Usut Tuntas TPPU Rp 349 T di Kemenkeu
Berita Selanjutnya
Sidang Putusan Praperadilan Nadiem Makarim akan Digelar Pekan Depan
Berita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
2 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
3 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
12 jam yang lalu