SPI KPK: 57% Responden Nyatakan Anggaran Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 11 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok MI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2024 mengungkap bahwa lebih dari setengah responden menyatakan anggaran disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

"Sebanyak 57 persen responden menyebut anggaran kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (11/10/2025).

Ada 390.754 responden yang diminta mengisi survei. Kata Budi, mereka merupakan pegawai di kementerian, lembaga, dan instansi pemerintah daerah.

"Masih banyak yang menilai praktik penyimpangan anggaran kerap terjadi di instansinya," lanjut Budi.

KPK tidak cuma menemukan adanya informasi soal penyelewengan anggaran untuk kepentingan pribadi. 

Lebih dari setengah responden juga menyatakan honorer yang diterima pegawai tidak dipakai sesuai dengan kondisi lapangan.

"Selain itu, 56 persen responden menilai masih ada pegawai yang menerima honor atau uang perjalanan dinas tidak sesuai kondisi di lapangan," sebut Budi.

Sementara itu, sebanyak 48 persen mengaku melihat adanya laporan dinas yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Hampir setengah responden juga mengaku melihat pemberian gratifikasi langsung buat dapat jabatan.

"Sebanyak 43 responden mengaku mengetahui adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan," tandas Budi.

Topik:

KPK SPI