Tingkatkan Daya Saing SDM, Disnaker Blitar Gelar Pelatihan MUA Sertifikasi BNSP untuk 20 Peserta


Blitar, MI– Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar terus mengakselerasi peningkatan kualitas sumber daya manusia dengan menggelar Pelatihan Berdasarkan Klaster Kompetensi Skema Makeup Artist (MUA) yang dikemas dalam program SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten).
Pelatihan ini didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025 dan diikuti oleh 20 peserta, lima diantaranya merupakan keluarga petani tembakau, sedangkan 15 peserta lainnya berasal dari jalur rekrutmen umum, menyisihkan 238 pendaftar yang masuk.
Plt Kepala Disnaker Kabupaten Blitar, Nanang Adi Putranto, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi Kepala Daerah dalam Rancangan RPJMD 2025–2029, yaitu membangun SDM yang inklusif, sehat, berpendidikan, dan berdaya saing guna menyongsong visi Indonesia Emas.
”Melalui pelatihan terstruktur dan sertifikasi resmi dari BNSP, para peserta diharapkan siap memasuki dunia kerja dengan keterampilan yang sesuai kebutuhan industri kecantikan masa kini,” jelasnya pada Rabu (02/06).
Program ini juga menjadi salah satu upaya konkret Disnaker dalam menjembatani kesenjangan antara sistem pendidikan konvensional dan kebutuhan riil dunia usaha, sehingga dapat menekan pengangguran serta membuka peluang kerja baru secara lebih inklusif dan terarah.
Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung mulai 12 Juni hingga 28 Juni 2025, sebagai bagian dari langkah strategis menekan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Blitar yang mencapai 34.859 jiwa atau 4,77% dari angkatan kerja, sebagaimana data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024.
Kegiatan SANG KAPTEN 2025 menerapkan konsep 3 in 1, yaitu kombinasi pelatihan vokasi, uji sertifikasi kompetensi, serta magang kerja dalam satu rangkaian program.
Pelatihan vokasi dilaksanakan selama sembilan hari (12–21 Juni) di LPK Erlin Estetika International Institute Blitar, dilanjutkan uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PARAS Surabaya pada 23 Juni, dan ditutup dengan magang kerja di dunia usaha dan industri (24–28 Juni).
Adapun materi pelatihan mencakup 10 unit kompetensi esensial bagi seorang Make Up Artist profesional, antara lain:
Penerapan lingkungan kerja yang bersih dan aman sesuai prinsip K3; Teknik komunikasi dengan pelanggan, rekan kerja, dan pimpinan; Teknik merias wajah sehari-hari, wajah dengan kondisi khusus seperti cikatri dan geriatri, hingga tata rias panggung; Penambahan bulu mata serta teknik menjual produk dan jasa kecantikan.
(JK/ADV/dbhcht)
Topik:
Disnakertrans Blitar