Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
 
                
                    Adelio Pratama
                    
                        
                                                        
                        
                    
                
            
                                Diperbarui 
                                    9 Februari 2025 03:25 WIB
                                
                            
                                                     
                    
                Jakarta, MI - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, Kamis (21/12) bertempat Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, mengadakan sosialisasi produk hukum daerah yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Kamis (21/12). (Wan)
 
                         
                        Photo Sebelumnya
Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK
                
                Check icon
            
            
                URL Berhasil disalin
            
            
         
     
 
     
    