Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK
 
                
                    Albani Wijaya
                    
                        
                                                        
                        
                    
                
            
                                Diperbarui 
                                    9 Februari 2025 05:09 WIB
                                
                            
                                                     
                    
                Sofifi, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).
Nampak pintu ruangan kerja gubenur telah dipasangi stiker oleh KPK malam ini.
Selain menyegel ruang kerja gubernur, komisi anti rasuah juga menyegel tiga kantor milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan Disperkim Malut. (Wan/Rais Dero)
 
                         
                        
                
                Check icon
            
            
                URL Berhasil disalin
            
            
         
     
 
     
    