Penampakan Ruang Kerja Gubernur Malut AGK Disegel KPK

Albani Wijaya
Diperbarui
9 Februari 2025 05:09 WIB

Sofifi, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).
Nampak pintu ruangan kerja gubenur telah dipasangi stiker oleh KPK malam ini.
Selain menyegel ruang kerja gubernur, komisi anti rasuah juga menyegel tiga kantor milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara, yakni Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, Dinas PUPR dan Disperkim Malut. (Wan/Rais Dero)


Photo Sebelumnya
Tebalnya Berkas Pemerasan Terhadap SYL dengan Tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK Nonaktif
Photo Selanjutnya
Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
Check icon
URL Berhasil disalin