Paripurna DPR Sahkan RUU TNI Manjadi UU
 
                
                    Adelio Pratama
                    
                        
                                                        
                        
                    
                
            
                                Diperbarui 
                                    20 Maret 2025 08:39 WIB
                                
                            
                                                     
                    
                Jakarta, MI - Rapat Paripurna ke-15 DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Tampak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Puan Maharani disaksikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir dan Saan Mustopa pada Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
 
                         
                         
                         
                         
                         
                        Photo Selanjutnya
KWP Bersama DPR Berbagi Tali Kasih
                
                Check icon
            
            
                URL Berhasil disalin
            
            
         
     
 
     
    