Komisi IX DPR Sebut Kritikan Anies Soal Pelayananan Kesehatan Tak Berdasarkan Fakta
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
9 Agustus 2023 13:04 WIB
![Komisi IX DPR Sebut Kritikan Anies Soal Pelayananan Kesehatan Tak Berdasarkan Fakta](https://monitorindonesia.com/2023/04/Rahmad-Handoyo-Politikus-PDIP.jpeg)
Jakarta, MI - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menilai bahwa kritik bacapres Anies Baswedan yang menyebut bahwa sektor pelayanan kesehatan belum dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat tidak berdasarkan fakta.
Politikus PDI Perjuangan asal Jawa Tengah (Jateng) menyatakan bahwa jutaan rakyat Indonesia dapat menggunakan BPJS untuk kesehatan.
“Artinya statement itu tidak menunjukkan fakta, tidak paham soal sejarah yang dulu, yang banyak rakyat miskin jualan aset karena warganya, anggota keluarganya sakit. Sekarang warga sakit, keluarganya sakit ditanggung oleh BPJS,” ujar Rahmad kepada Monitorindonesia.com, Rabu (9/8).
“Saya kira statement dan pernyataan itu menunjukkan memang nggak paham sejarah dan nggak memahami dan nggak membaca data yang utuh terhadap kesehatan yang ada di Indonesia,” sambung Rahmad.
Sistem kesehatan di Indonesia, ungkap Rahmad, justru meningkat signifikan setelah diterbitkannya Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN era presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. Rahmad mengingatkan jika dahulu banyak rakyat yang sampai menjual aset untuk pengobatan, tetapi kini bisa menggunakan BPJS.
“Setelah ada UU SJSN, kemudian BPJS begitu banyak negara hadir melalui BPJS. Sudah lama kita nggak mendengar yang namanya warga sakit jualan aset kebun, jualan aset kendaraan, jualan aset tanah, sawah gitu ya, coba dibandingkan dengan dulu, begitu banyak aset yang dijual hanya untuk mengobati demi kesembuhan seorang warga atau anggota keluarga,” beber Rahmad.
Meski demikian, Rahmad mengakui, dalam penerapan BPJS, pemerintah perlu memperhatikan beberapa persoalan.
Rahmad menilai pihak terkait mesti mengatensi bagaimana aliran keuangan di BPJS bisa sehat sehingga pelayanan atau fasilitas yang diberikan ke masyarakat bertambah baik.
“Ya memang kalau ternyata ada, ada juga, tetapi kasus tidak bisa disamaratakan dan tidak bisa dipukul rata, kemudian ‘orang sakit ke rumah sakit bukannya sembuh malah miskin’ lihat coba data fakta ya, banyak rakyat jutaan rakyat tertolong akan kehadiran BPJS gitu,” tutup Rahmad.
Sebelumnya, bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan mengkritik pelayanan kesehatan di Indonesia. Anies mengatakan, sektor kesehatan yang seharusnya primer dan menjadi hak semua masyarakat belum bisa dinikmati seluruhnya sesuai konstitusi UUD 1945.
“Betapa banyak warga kita yang datang ke rumah sakit bukannya jadi sembuh, malah jadi miskin. Dalam hal ini, saya meyakini perubahan di 2024 harus segera dimulai. Sebab, kesehatan adalah hak mendasar,” ujar Anies Baswedan di Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/8).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Ekonomi
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
Hukum
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB