Ganjar: Pemerintah Harus Menjamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 26 November 2023 08:18 WIB
Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo (Foto: Dhanis/MI)
Calon Presiden Nomor Urut Tiga, Ganjar Pranowo (Foto: Dhanis/MI)

Jakarta, MI - Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa pemerintah harus dapat menjamin kebebasan beragama dan pendirian tempat ibadah. Sebagaimana yang telah diatur dalam konstitusi UUD 1945 Pasal 28 E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2.

"Karena konstitusi kita menjamin mestinya negara melalui pemerintah harus bisa menjalankan itu," kata Ganjar di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Sabtu (25/11).

Menurutnya, persoalan-persoalan yang masih membutuhkan solusi bisa dikomunikasikan lewat forum kerukunan antar umat beragama (FKUB). Forum ini bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kisruh kebebasan beragama di Indonesia.

"Dan itu bisa dikomunikasikan dengan forum antar umat beragama. Sehingga dialognya semakin banyak dan rasa-rasanya menjalankan konstitusinya tidak akan sulit. Ya memang butuh saling tukar perasaan," paparnya. 

Dalam kunjungan ke Toraja, Ganjar juga berdialog dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dia menganggap bumi Toraja sudah memiliki kultur toleransi yang kuat.

Kata Ganjar, wujud nyata toleransi antar umat beragama dapat dilihat ketika dirinya difasilitasi untuk melaksanakan shalat di Kantor Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.

"Tadi saya diberi sajadah dan kopiah saat mau salat di sana," ungkapnya. (DI) 

Topik:

ganjar capres