Mulai Besok Joko Widodo Izinkan Mahfud-Prabowo Cuti Kampanye
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo telah memberikan izin cuti bagi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD, untuk berkampanye pada Selasa (28/11).
"Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Senin (27/11).
Dijelaskan Ari, selain Mahfud MD Joko Widodo juga memberikan cuti kepada Menteri Pertahanan (Menhan) yang juga Capres Prabowo Subianto, untuk cuti berkampanye.
"Menteri Pertahanan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yg ditetapkan KPU," ujarnya.
"Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," tandasnya.
Sebagai informasi, tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sudah menandatangani, naskah Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024, di Kantor Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Senin (27/11).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya