Sahroni Beri Waktu Pj Heru 2X24 Jam Selesaikan Masalah Warga eks Kampung Bayam
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Sahroni Beri Waktu Pj Heru 2X24 Jam Selesaikan Masalah Warga eks Kampung Bayam Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/8a8bfcf7-1542-46cd-8d20-3b4d4594b8ef.jpg)
Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menggugat Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara, dalam kurun waktu 2X24 jam.
"Saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan. Maka, saya minta Pj Gubernur DKI Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2x24 jam. Kalau tidak saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor Bapak," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/1).
Sahroni menegaskan, bahwa hingga saat ini warga eks Kampung Bayam belum juga menerima hak mereka untuk menempati Kampung Susun Bayam. Padahal kampung susun itu diperuntukkan untuk mereka, karena itu dia mengingatkan agar tidak berlaku dzalim kepada warga.
"Saya melihat ada yang salah dari sikap dan keputusan Pak Pj Heru. Ini kan sebenarnya sudah disusun dan direncanakan dengan baik oleh gubernur sebelumnya, Pak Anies. Nah sekarang kenapa malah jadi begini? Jangan dzalim pak sama masyarakat, itu hak mereka,” ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan Heru, bahwa Presiden Jokowi saja selalu mengedepankan kepentingan rakyat, tetapi apa yang dilakukan oleh Heru justru kebalikannya.
"Hati-hati loh, Pak Heru, kalau tetap tidak ada tindakan, tidak ada respons, saya yakin Pak Presiden bisa marah. Karena Pak Jokowi kan sangat pro kepada rakyat. Nah sementara yang sekarang bapak lakukan itu kebalikannya, merenggut hak rakyat," tegasnya. (DI)
Berita Sebelumnya
![Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen Anggota Komisi VII DPR RI, Dyah Roro Esti (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dyah-roro-esti.webp)
Legislator: Pemegang Izin Pertambangan Wajib Lakukan Reklamasi Pascatambang dengan Keberhasilan 100 Persen
25 Juli 2024 16:25 WIB
![Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi! Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kasi-intelijen-kejari-surabaya-putu-arya-wibisana.webp)
Hakim Vonis Bebas Anak Anggota DPR Edward Tannur Kasus Pembunuhan, Jaksa Ajukan Kasasi!
25 Juli 2024 13:04 WIB
![PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-komisi-ix-dpr-ri-kurniasih-mufidayati-foto-ist.jpeg)
PHK Pekerja Industri Tekstil Semakin Mengkhawatirkan, Komisi IX Tekankan Mesti Ada Solusi
24 Juli 2024 21:23 WIB