Viral Sejumlah WNI di London Mengamuk Tak Bisa Mencoblos, Ini Kata KPU


Jakarta, MI - Viral sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di London, Inggris mengamuk lantaran tidak bisa mencoblos karena kehabisan surat suaran dan tak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) maupun daftar pemilih tambahan (DPTb).
Dalam sebuah video yang diposting oleh akun media sosial Tiktok @razhar06 memperlihatkan kondisi lokasi tempat pemungutan suara luar negeri di London Kia Oval yang sudah tutup karena batas waktu pencoblosan jam 06.00 waktu setempat.
Sementara dalam rekaman itu, pemilik akun datang ke lokasi TPS LN pada jam 06.00, bahwa dia dan sejumlah WNI lainnya tidak dapat melakukan pencoblosan.
"Ada banyak WNI di sini yang tidak bisa melakukan voting," katanya dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (13/2).
Menurut pemilik akun tersebut, mereka tidak dapat menerima alasan soal perbedaan waktu yang disampaikan oleh PPLN London. Mereka mengklaim PPLN tidak memberi peringatan apa pun soal waktu sebelum hari pemungutan suara sehingga terjadi situasi kekisruhan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari, mengatakan terjadinya kekisruhan tersebut karena adanya perbedaan informasi terkait waktu pelaksanaan.
Kata Hasyim, pelaksanaan pemungutan suara di London yang bertempat di The KIA Oval Kennington, mestinya dilaksanakan sejak pukul 08.00-20.00 waktu setempat, namun karena keputusan KPU nomor 66 tahun 2024, pemungutan suara harus dipercepat.
"Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum yang hanya mengamanatkan pelaksanaan pemungutan suara dalam rentang waktu 10 jam yaitu pukul 08.00 – 18.00," jelas Hasyim kepada wartawan, dikutip Selasa, (13/2). (DI)
Topik:
ppln-london viral-wni-london-mengamuk kpu pemilu-2024Berita Sebelumnya
Besok Nyoblos! Yuk Pantau Hasil Quick Count Pemilu 2024, Berikut Linknya
Berita Selanjutnya
Viral Video Pembongkaran Kertas Suara di Paniai, Apa Kata KPU?
Berita Terkait

Nasib Jokowi dan Roy Suryo Cs Usai Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
5 Oktober 2025 12:30 WIB

Tak Menutup Kemungkinan Komisioner KPU Prabumulih Lainnya juga Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada Rp 6 M
5 Oktober 2025 09:00 WIB

Ketua KPU Prabumulih, Sekretaris dan Bendahara Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
5 Oktober 2025 07:30 WIB