TKN Optimis Tim Pembela Prabowo-Gibran Bakal Menangkan Gugatan Sengketa Pilpres di MK

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 27 Maret 2024 12:32 WIB
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad, mengaku optimis Tim Pembela Prabowo-Gibran bakal memenangkan gugatan sengketa Pilpres dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ldi Mahkamah Konstitusi (MK). 

Kata Dasco, kubunya telah melihat materi gugatan yang dilayangkan oleh kubu Paslon Anies-Muhaimin dan kubu Paslon Ganjar-Mahfud, sehingga ia percaya diri tim hukum Prabowo-Gibran dapat mematahkan argumen penggugat. 

"Kalau sudah lihat materi dari pihak penggugat kami yakin bisa mematahkan argumen dari para penggugat, tentunya dari dasar hukum yang kami punyai dan juga parameter yang kami punyai," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/3/2024). 

Lantas, Dasco pun mempertanyakan letak keterlibatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres 2024 yang disinggung dalam gugatan tersebut.

"Karena sebagai kontestan dalam pilpres tentunya kubu 02 juga mempunyai argumen dan juga kami masyarakat Indonesia juga bisa lihat keterlibatan Pak Jokowi itu ada di mana sih?" ujarnya.

"Sehingga ya kalau kemudian 02 menang, ya tentunya karena dukungan rakyat yang demikian besar," tambah Wakil Ketua DPR RI itu.

Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan dirinya kesulitan meredam emosi pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, lantaran banyak yang reaktif karena dituduh curang.

"Kami sebenarnya agak sulit menahan pendukung 02 yang sudah banyak reaktif karwna dituduh curang, tapi alhamdulillah kami bisa kemudian ke bawah menenangkan dan kita akan selesaikan di MK," pungkas Dasco.

Topik:

suami-dasco-ahmad gugatan-mk tkn-prabowo-gibran