Airlangga Beberkan Alasan Pemerintah Berikan Bansos saat Masa Kampanye Pemilu 2024
Jakarta, MI - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkap alasan pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada saat masa kampanye Pemilu 2024 yang salah satunya karena faktor el nino.
Hal ini disampaikan Airlangga saat memberikan kesaksian di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
"BMKG dan beberapa pusat iklim dunia memprediksi El Nino akan bertahan hingga periode desember 2023 bahkan Januari-Februari 2024. Ini berdampak pada penurunan produksi beras," kata Airlangga.
Bahkan kata Airlangga, faktor El Nino bukan hanya mempengaruhi iklim Indonesia saja, melainkan terjadi di berbagai negara yang mengakibatkan kenaikan permintaan terhadap beras.
"Kenaikan itu diikuti larangan ekpors beras di 6 negara di tahun 2023, india Bangladesh, arusia, UAE, Myanmar dan Uganda larang ekspor beras," ungkapnya.
Airlangga menyebut, masalah kelangkan beras berkontribusi besar pada inflasi di Bulan Maret sebear 0,74 persen.
"Jadi pada periode elnino itu produksi padi turun harga beras internasional meningkat dan inflasi meningkat, itulah salah satu pertimbangan ada bansos terkait elnino dan juga bantuan pangan," pungkasnya.
Sebab itu kata dia, atas berbagai latar belakang masalah itu pemerintah memutuskan untuk memberikan bansos pada masa kampanye Pemilu 2024 sebagaimana amanat konstitusi.
"Ini adalah amanat konstutsi pasal 34 UUD 45, di mana bansos untuk memitigasi kemiskinan dan potensi perlambatan perekonomian, kita tahu penduduk miskin sangat rentan terhadap kenaikan harga, khsusunya kelompok makanan," tukasnya.
Berita Selanjutnya
Bantah Pembatasan BBM Bersubsidi, Menko Airlangga: Sedang Disiapkan Skenarionya
16 Juli 2024 20:35 WIB
Yusril Bagikan Momen Bertemu Mahfud MD: Kami Ngobrol Tanpa Menyinggung Sidang Sengketa Pilpres MK
20 April 2024 21:52 WIB
Menko Perekonomian Sebut PLTS IKN Akan Dibangun oleh Perusahaan Asal UEA
20 April 2024 11:36 WIB
Kesaksian Sri Mulyani di Sidang MK Dinilai Membohongi Publik dan Hakim MK
19 April 2024 15:58 WIB