Moralitas dan Keberanian Hakim MK Dipertanyakan Jelang Putusan Sidang PHPU

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 19 April 2024 13:45 WIB
Tangkapan Layar - Refly Harun dalam Podcast Bambang Widjojanto
Tangkapan Layar - Refly Harun dalam Podcast Bambang Widjojanto

Jakarta, MI - Pakar Hukum Tata Negara dari kubu Paslon 01, Refly Harun, mengatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memerlukan keberanian dan moral yang baik untuk memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan putusannya pada Senin 22 April 2024.

Hal itu disampaikan Refly dalam Podcast Bambang Widjojanto dengan topik "ada hakim MK yang lurus mau ditembak" dengan hastag #Obrolan Waras, seperti dilihat Monitorindonesia.com pada Jumat (19/4/2024). 

"Yang paling menentukan hakim ini adalah moral dan keberanian sekarang ini, keberanian yang ditunjang oleh moralitas hukum," katanya. 

Kata Refly, jika hakim MK meyakini bahwa pemilu presiden (Pilpres) kemarin dipenuhi dengan praktik kecurangan, maka ini adalah saatnya untuk menegakkan konstitusi. 

"Dengan keberanian tersebut kalau dia yakin bahwa Pemilu ini memang curang ya inilah saatnya untuk menegakkan konstitusi sesungguhnya," pungkasnya. 

Namun kata Refly, jika MK tak berani memutus rantai kecurangan itu maka ia mengibaratkan seperti seorang yang mencari-cari keadilan tetapi tak memiliki harapan. 

"Ya memutuskan rantai kecurangan kalau gak orang hopeless (tanpa harapan), gak ada gunanya donk kalau gitu," tandasnya.