Ingatkan Prabowo-Gibran Soal Penambahan Jumlah Kementerian, Ganjar: Tidak Bisa Kita Melanggar UU


Jakarta, MI - Bekas Capres pada Pilpres 2024 Ganjar Pranowo, menanggapi wacana penambahan jumlah kursi Kementerian pada pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya penambahan dari 34 Kementerian menjadi 40 kementerian tak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan Undang-Undang," kata Ganjar kepada wartawan, dikutip Jumat (10/5/2024).
Ganjar mengingatkan, agar politik akomodasi jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," tuturnya.
Sebab itu kata Ganjar, Prabowo-Gibran semestinya tak menempatkan politik bagi-bagi "kue" atau kekuasaan di Kementerian dengan menambahkan jumlah kursinya.
"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," pungkasnya.
Topik:
Ganjar Pranowo Penambahan Jumlah Kementerian Prabowo-GibranBerita Sebelumnya
PAN Tegaskan Akan Terus Bersama Gerindra di Pilkada 2024
Berita Selanjutnya
Jokowi Suruh Semua Menteri Serahkan Data ke Prabowo
Berita Terkait

KPK Periksa Terpidana Korupsi e-KTP Andi Agustinus, Ganjar dan Agun Gunandjar Siap-siap Saja!
18 Maret 2025 17:00 WIB

KPK Didesak Periksa Ganjar dan Agun Gunandjar Terkait Korupsi e-KTP Rp 2,3 Triliun
27 Februari 2025 07:34 WIB