Apgakum Diminta Telusuri Dugaan Plesiran PPK, PPS dan Komisioner KPU Kota Bekasi ke Bali

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 17 Mei 2024 14:57 WIB
Foto oknum KPU, PPK dan PPS Kota Bekasi yang liburan ke Bali bersama dengan ketua salah satu partai politik peserta pemilu (Foto: Ist)
Foto oknum KPU, PPK dan PPS Kota Bekasi yang liburan ke Bali bersama dengan ketua salah satu partai politik peserta pemilu (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Dugaan plesiran Badan Adhoc Pemilu 2024 yang melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan salah seorang komisioner KPU Kota Bekasi terus menjadi sorotan publik. 

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, meminta aparat penegak hukum (Apgakum) bertindak untuk ikut serta menindak lanjuti masalah tersebut dan tidak hanya berpangku tangan pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Polisi atau kejaksaan perlu juga menindak lanjuti tentang dugaan gratifikasi yang diterima oleh komisioner KPU, PPK dan PPS," katanya kepada Monitorindonesia.com Jumat (17/5/2024). 

Sebab kata dia, persekongkolan dalam pemilu bukanlah suatu kejahatan biasa, sehingga perlu adanya titik terang dalam kasus tersebut dan adanya tindakan tegas dari penegak hukum. 

"Dugaan persekongkolan dalam melakukan kejahatan pemilu harus dianggap sebagai kejahatan yang serius dan harus diusut tuntas," ujarnya. 

"Proses semua pihak yang terlibat, baik pemberi dan penerima gratifikasi sesuai dengan Undang-Undang dan hukum yang berlaku," tambahnya menegaskan. 

Pasalnya kata Fernando, persekongkolan pemilu sama halnya dengan upaya untuk merusak demokrasi Indonesia. 

"Sehingga akan merusak demokrasi kita dan tidak akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar pilihan rakyat," tuturnya. 

Lebih lanjut, sebentar lagi Indonesia akan menyambut Pilkada serentak 2024, yang semestinya kejadian seperti ini tak boleh terjadi. 

Untuk itu, ia berharap agar semua pihak yang terlibat dalam dugaan plesiran itu agar dapat dihukum seberat-beratnya sebagai efek jera. 

"Apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemilu serentak, jangan sampai terulang kejadian yang serupa karena tidak ada penanganan dan sanksi yang serius dan berat sehingga membuat efek jera," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, berdasarkan informasi yang beredar puluhan anggota PPS, PPK dan salah seorang komisioner KPU Kota Bekasi inisial AES melakukan perjalanan ke Bali yang difasilitasi oleh salah satu pimpinan partai politik di kota Bekasi.

Dari informasi itu juga disebutkan, adanya praktik jual-beli suara yang terjadi di dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kota Bekasi yang melibatkan komisioner KPU Kota Bekasi berinisial AES. 

Adapun asal wilayah beberapa oknum PPK dan PPS yang berangkat ke Bali yakni, PPK Bekasi Timur, PPK Bekasi Selatan, PPK Bekasi Barat, PPK Pondok Gede dan PPS Aren Jaya.