Kementerian Mau Ditambah jadi 40, Yusril: Saya Belum Denger Prabowo Ngomong Itu

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 18 Mei 2024 14:00 WIB
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (Foto: MI/Dhanis)
Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra (Foto: MI/Dhanis)

Jakarta, MI - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, buka suara soal wacana penambahan jumlah kementerian yang semula 34 kementerian menjadi 40.

Kata Yusril, sejauh yang ia tau hal itu hanya wacana yang terus berkembang di publik. Padahal kata dia, belum ada pernyataan resmi dari presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai hal tersebut. 

“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo), soal wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” kata Yusril di Kantor DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5/2024). 

Terlepas dari wacana itu, Yusril menyatakan sejauh ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet.

Kendati demikian, Yuaril menyatakan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara. Sebab menurutnya, pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam undang-undang itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.

"Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden. Bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada," ucap Yusril.

Lebih lanjut, kata Yusril, presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.

"Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada, atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden," ujar Yusril.